headline mata hatiku

05 March 2009

kepada ayah, abdul hadi mengaku dijebak

[ Kamis, 05 Maret 2009 ]

Abdul Hadi Djamal tetap tegar sekalipun resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi V DPR itu sempat diberi kesempatan berkomunikasi dengan keluarga. Adik kandung Abdul Hadi, Sahmi Muawang Djamal, mengakui kakaknya sudah berbicara langsung dengan ayahnya, KH Djamaluddin Amin, melalui telepon kemarin (4/3).

''Dalam perbincangan per telepon dengan Pak Kiai (Djamaluddin Amin), Pak Hadi mengaku dijebak. Dia juga meminta masyarakat menghargai proses hukum yang sementara berjalan," kata Sahmi di Bantaeng kemarin.

Sahmi mengatakan tetap mengampanyekan Abdul Hadi sebagai calon anggota (caleg) DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sulsel I. Mantan calon wakil bupati Bantaeng itu mengatakan, kasus tersebut tidak akan memengaruhi pencalegan Hadi dalam pemilu legislatif kali ini.

Dari Jakarta dilaporkan, para pengurus DPP Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya memecat Hadi dari keanggotaan partai berlambang matahari terbit itu. Jabatan sebagai salah seorang ketua DPP PAN juga otomatis ikut lepas.

''DPP PAN memberhentikan saudaraku Abdul Hadi Djamal dari keanggotaan partai dan pengurus,'' ujar Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir mengawali keterangan pers di Rumah PAN, Jakarta, kemarin.

Sedang terkait status Hadi di DPR tak akan ikut diutak-atik. Mengingat, masa bakti DPR 2004-2009 berakhir pada September nanti. ''Tidak ada PAW (pergantian antarwaktu, Red). Ini sudah tinggal sekitar enam bulan saja,'' jelas dia.

Mengenai status Hadi selaku calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) Sulsel I, KPU masih mempertahankannya. Anggota KPU Abdul Aziz mengatakan, status Hadi sebagai caleg tidak berubah. ''DCT tidak akan diubah dan memang tidak bisa diubah dengan mudah,'' kata Aziz kepada wartawan.

Meski dalam DCT tidak dicoret, bukan berarti Hadi akan melenggang mulus saat dia terpilih nanti. Menurut Aziz, ada dua hal yang bisa menggugurkan status Aziz. Pertama, jika DPP PAN memberikan keterangan tertulis kepada KPU bahwa yang bersangkutan telah dipecat. Kedua, hak Hadi juga akan gugur jika yang bersangkutan dituntut oleh hakim dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Penonaktifan Hadi sebagai anggota dan pengurus PAN membuat marah para pendukungnya. Malam tadi, 200-an pengikut Hadi yang tergabung dalam tim pejuang Hadi mengeluarkan pernyataan sikap terkait keputusan yang dinilai sangat tergesa-gesa tersebut.

''Jika tuntutan kami tidak diindahkan, tim pejuang akan melakukan gerakan massa secara besar-besaran dengan memboikot PAN di Sulsel,'' tegas Aswan, koordinator Tim Pejuang Abdul Hadi, malam tadi. (rif/dyn/bay/amr/jpnn/agm)

sumber http://www.jawapos.com/

0 comments:

Post a Comment

Sampaikan pesan dengan baik. Anda sopan, saya segan. Yang sudi berkomentar di sini, semoga Allah membalas kebaikan Anda. Matur nuwun.

sponsored by

Daftar ke PayPal dan langsung menerima pembayaran kartu kredit.

  ©diotak-atik oleh -- Mas 'NUZ.