headline mata hatiku

20 March 2009

yang ini tentang raskin

permasalahan raskin sebenarnya sudah 'klise'. ibarat lagu lama. kalau enak, terus didengar. kalau sumbang, dibuang saja. dan sepertinya masalah raskin ibarat lagu lama yang sumbang. dibuang saja. selesai. lho...

Dewan Temukan Penyimpangan
Distribusi Raskin, Sejumlah Aparat Desa Terlibat

MOJOKERTO (21/3)- Harapan Pemkab Mojokerto menjalankan program kemiskinan melalui beras miskin (raskin) sepertinya hanya isapan jempol semata. Itu setelah Komisi IV (Kesra) DPRD Kabupaten menemukan dugaan pelanggaran pendistribusian raskin yang tidak tepat sasaran di sejumlah desa.

Dari 20 desa hasil penelusuran, hanya dua desa yang sesuai ketentuan. Yakni membagikan beras seberat 15 kilogram per kepala keluarga (KK) RTS-RTM. ’’Rata-rata kami menemukan RTS-RTM hanya menerima 2,5 kilogram hingga 5 kilogram. Jauh dari ketentuan yang ada,” ujar Ketua Komisi IV, Yazid Qohar kemarin.

Pelanggaran yang ditemukan, kata Yazid, memang hanya berada di beberapa desa dari total 304 desa se-kabupaten. Namun pihaknya enggan untuk menjelaskan desa dan kecamatan mana yang dimaksud.

Dengan alasan pihaknya belum menyampaikan pelanggaran tersebut kepada Pemkab Mojokerto untuk ditindaklanjuti. ’’Yang jelas ada. Karena kami menumukan itu dengan cara turun langsung ke lapangan,” katanya.

Namun, dari temuan-temuan tersebut praktik pemotongan jatah raskin malah melibatkan perangkat desa. Dengan dalih-dalih tertentu. Semisal untuk pemerataan bantuan dan menghindari persoalan antarwarga.

Praktiknya, sebelum mendistribusikan pada RTS-RTM, mereka dengan sengaja mengurangi berat beras yang sudah ditentukan pihak Bulog Sub Drive Surabaya Selatan. ’’Dalihnya sama seperti sebelumnya. Untuk pemerataan mereka terpaksa mengurangi jatah yang sudah ditentukan. Tapi apakah dengan dalih seperti itu dibolehkan untuk mengurangi jatah?’’ tanya Yazid.

Selain dilakukan pemotongan, praktik pengurangan raskin juga kerap kali dilakukan dengan cara menipu oleh perangkat desa. Kartu raskin untuk pengambilan yang semestinya dibagikan pada RTS-RTM oleh perangkat desa tertentu justru tidak dibagikan.

Sebaliknya, agar tidak menimbulkan masalah, mereka lantas menyimpan kartu tanpa membagikan sesuai ketentuan dan jumlah yang ada. ’’Biasanya itu dilakukan oleh kepala dusun (Kasun). Memang mereka sengaja tidak membagikan dengan dalih biar tidak ribut,” paparnya.

Menurut temuan komisi IV, dari 18 desa yang melakukan pemotongan raskin terbanyak dialami beberapa desa di wilayah utara sungai. Sedangkan dua desa yang dinyatakan bersih dari pemotongan dan mendistribusikan sesuai ketentuan adalah hanya di Desa Medali Kecamatan Puri dan satu desa di utara sungai.

Hal yang sama juga diungkapkan Sekretaris Komisi IV Luqman Fanani. Menurutnya, praktik pemotongan yang dilakukan beberapa perangkat desa tersebut jelas tidak dibenarkan.

Terlebih, sebelumnya Bupati Suwandi dan Menkes Siti Fadilah Supari mewarning dalam progam kemiskinan tidak mengorbankan keluarga miskin. Baik dalam bentuk program Jamkesmas maupun raskin. ’’Ini jelas terjadi pelanggaran. Makanya kalau sudah seperti itu pemkab dan lembaga penegak hukum harus segera melakukan tindakan,” terangnya.

Disisi lain, untuk mengungkap pelanggaran tersebut, komisi IV mendesak pengawas raskin di masing-masing desa dan kecamatan untuk melakukan tindakan tegas. Termasuk bagi Tim Penanganan Program Pengentasan Kemiskinan (TPPPK) pemkab sebagai leading sector.

’’Ya paling tidak setelah ini mereka tidak tinggal diam. Segera lakukan penelusuran, terlebih bagi RTS yang mestinya mendapat raskin yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Untuk diketahui, proses pendistribusian beras miskin (raskin) bagi 66.963 rumah tangga sasaran (RTS) dan rumah tangga miskin (RTM) akan langsung diawasi Pemkab Mojokerto. Diantaranya dengan menurunkan tim kemiskinan di setiap kecamatan dan desa sasaran.

Bahkan TPPPK yang tergabung atas BPMD, Kesra dan Dinas Sosial akan mengawasi penerima sasaran. Jika ditemukan RTS-RTM ternyata orang mampu, maka raskin yang diterima akan ditarik kembali.

’’Pendistribusian ini harus tepat sasaran dan tepat waktu. Jangan sampai ada pemotongan yang berdalih pemerataan,” ujar Bupati Mojokerto Suwandi. Untuk tahun ini raskin yang akan didistribusikan bagi penerima tahan pertama meliputi 61.935 RTM-RTS sebesar 1.004.445 kilogram.

Sedangkan 5.028 penerima cadangan, bakal dikucurkan pada tahap kedua setelah dilakukan verifikasi by name by address. Suwandi mengatakan, guna memastikan distribusi raskin seberat 15 kilogram per kepala keluarga (KK) tepat sasaran, pemkab tidak hanya melibatkan Tim Terpadu Kemiskinan untuk pengawasan.

Melainkan semua satuan kerja (satker) dan petugas. ’’Karena ini sudah ada ketentuan data, kita libatkan semua untuk mengawasi,” katanya. Namun jika nanti ditemukan potongan, Suwandi mengaku tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melakukan.

Termasuk kepada perangkat desa kasi kemasyarakatan (kemas) di tingkat desa. ’’Akan kita lihat dulu siapa yang melakukan pemerataan. Tapi yang jelas akan kita awasi dan terus kita pantau di lapangan,” katanya. (ris/yr) sumber: radar mojokerto


itulah. seringkali kebijakan pemerintah yang mengatasnamakan 'rakyat miskin'. seringkali malah menciderai hati rakyat miskin (nb: tanpa tanda petik). 'rakyat miskin' menjadi komunitas yang begitu menggiurkan dan menjanjikan sebagai komidite politik. yang bisa diperdagangkan di bursa politik. sebagai saham yang amat berharga untuk menarik hati rakyat.

paradigma yang sebenarnya sudah usang. sebab rakyat sekarang lebih realistis dan cerdas. sudah mampu membedakan domba sesungguhnya. dan srigala yang berbulu domba. sehingga jargon ataupun slogan-slogan politik yang mengatasnamakan 'rakyat miskin', 'wong cilik' atau makna minor lainnya untuk kaum yang terpinggirkan. seringkali malah terkesan lucu. bahkan memalukan.

betapa tidak? yang mengkoar-koarkan jargon-jargon itu, untuk menemui 'rakyat miskin' saja, dalam satu tahun bisa dihitung dengan jari. terus...mereka mau omong apa lagi?

raskin yang katanya beras untuk masyarakat miskin, seringkali malah nyasar ke keluarga perangkat desa atau kelurahan atau masyarakat yang secara ekonomi tidak pantas disebut miskin.

0 comments:

Post a Comment

Sampaikan pesan dengan baik. Anda sopan, saya segan. Yang sudi berkomentar di sini, semoga Allah membalas kebaikan Anda. Matur nuwun.

sponsored by

Daftar ke PayPal dan langsung menerima pembayaran kartu kredit.

  ©diotak-atik oleh -- Mas 'NUZ.