headline mata hatiku

20 March 2009

satu lagi catatan untuk polri

sungguh ironis. insitusi sebesar kepolisian republik indonesia 'kebakaran jenggot'. bukan karena apa-apa. namun karena sikap yang diambil oleh salah seorang pejabat di tingkat pimpinan polri. yaitu dengan mundurnya mantan kapolda jatim irjen pol. herman s. sumawiredja.

[ Sabtu, 21 Maret 2009 ]
Kapolri Beri Teguran Keras ke Herman
Undang Panwaslu, KPU Sampang dan Bangkalan
JAKARTA - Kasus dugaan DPT (daftar pemilih tetap) fiktif di pilkada Jawa Timur yang digulirkan mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S. Sumawiredja benar-benar menyita perhatian Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Kemarin, pemimpin tertinggi korps baju cokelat itu mengundang semua pihak yang terkait dengan kasus DPT, termasuk memanggil Herman.
Mereka yang diundang adalah Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary beserta jajarannya, Ketua KPU Sampang Abu Ahmad Dhofier Syah, Ketua KPU Bangkalan Jazuli Nur, Ketua Panwaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmiko, dan Aspidum Kejaksaan Tinggi Jatim Made Suratmadja.
Jajaran Polda Jatim juga hadir. Mereka adalah Kapolda Jatim Brigjen Pol Anton Bachrul Alam yang didampingi Dir serse dan Dir intel. Kapolri tampil full team bersama Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara, Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, Kadiv Humas Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Irwasum Komjen Pol Yusuf Manggabarani, dan beberapa pejabat utama Polri lain.
Kapolri mengatakan, penjelasannya itu memang terkait dengan pelaksanaan pilgub ulang di Jatim yang dihelat di Madura. Yakni, penghitungan ulang di Pamekasan serta pencoblosan ulang di Bangkalan dan Sampang. "Kami hadirkan beliau-beliau ini untuk menunjukkan bahwa apa yang kami sampaikan betul-betul faktual dan bisa dipertanggungjawabkan," tegas Kapolri.
Dalam pelaksanaan ronde ekstra pilgub Jatim itu, kata Kapolri, DPT yang digunakan adalah DPT pada pelaksanaan pilgub putaran kedua.
Mantan Kabareskrim tersebut kembali menegaskan, tidak ada intervensi yang dilakukan Mabes Polri. Adanya dugaan tindak pidana dalam pilkada Jatim juga belum masuk ke tahap penyidikan. "Bagaimana mungkin menghentikan sesuatu yang belum dimulai? Bagaimana mungkin menurunkan status sesuatu yang belum mempunyai status?" kata Bambang, lantas menyebut belum ada SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) yang dikirimkan ke kejaksaan.
Bantahan itu sebelumnya pernah disampaikan Kapolri menanggapi "nyanyian" Herman. Waktu itu, kepada wartawan, Herman menyatakan kekecewaannya karena kasus dugaan DPT fiktif yang pernah dia tangani ketika menjabat Kapolda Jatim diambangkan. Bahkan, dia menyebut ada intervensi dari Mabes Polri dalam penanganan kasus tersebut. Kepada wartawan saat itu, Herman juga menyatakan mundur dari kepolisian.
Kemarin, Kapolri kembali menyampaikan bantahannya. Dia mengungkapkan, hasil penelitian penyidik Polda Jatim atas laporan Ketua Panwaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmoko menyebutkan, laporan itu tidak dilengkapi dengan alat bukti yang sangat diperlukan. Yakni, dokumen yang dikatakan sebagai dokumen palsu yang digunakan dalam ronde ekstra dan dokumen asli sebagai pembanding.
Panwaslu lantas berjanji untuk menyerahkan kekurangan itu. "Namun setelah berkali-kali diingatkan oleh penyidik, Panwaslu sampai hari ini belum juga menyerahkan kedua dokumen tersebut," jelas Bambang.
Dengan tegas Kapolri mengatakan, institusi yang dipimpinnya netral dalam mengawal pelaksanaan pemilu. "Polri netral dan Polri tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Titik!" tegasnya.
Terkait dengan nasib mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S. Sumawiredja, Kapolri mengaku telah memanggil Herman untuk dimintai klarifikasi. Bambang menegaskan, status Herman masih sebagai perwira tinggi Polri meski dia telah mengajukan pengunduran diri.
Apakah Herman akan dikenai sanksi? "Kami ingin dalami dulu, sampai seberapa jauh pelanggaran kode etik profesi. Kalau ada (pelanggaran), tentu akan ada langkah-langkah yang diambil," jelas Kapolri.
Ketua KPU Bangkalan Jazuli Nur dalam kesempatan itu menyatakan, dalam melaksanakan pilgub ronde ekstra di wilayahnya, pihaknya tidak memutakhirkan data. Menurut dia, terdapat pelanggaran yang dilaporkan, yakni di TPS 1 Larangan Sorjan terkait dengan adanya umur 0 tahun dan 16 tahun. Namun, setelah dilakukan interogasi, ternyata tidak terbukti.
Ketua KPU Sampang Abu Ahmad Dhofier Syah mengutarakan hal serupa. Dia menjamin pilgub telah dilaksanakan sejujur-jujurnya. Dia justru heran ketika permasalahan pilgub Jatim masih menjadi isu yang hangat di ibu kota.
''Ternyata, orang Sampang dan Bangkalan lebih maju daripada ibu kota. Sebab, di sana (Sampang dan Bangkalan) film (isu, Red) yang diputar sudah pileg 2009. Kok di sini masih pilgub ulang,'' ujarnya disambut tawa seluruh hadirin di Rupatama Mabes Polri.
Herman Ikhlas
Bagi Herman, tindakan mengundurkan diri bukan untuk mencari popularitas. Meski mengaku telah ditegur langsung oleh Kapolri, dia kemarin menyatakan ikhlas menerima.
''Dalam masalah itu (mengumumkan pengunduran diri), saya mengaku salah. Sebab, saya memang belum menerima skep pensiun,'' ujar Herman yang kemarin datang ke Mabes Polri dengan safari cokelat.
Yang penting, kata jenderal berbintang dua itu, penyidikan kasus pemalsuan DPT berjalan terus. ''Masak saya sakit hati sama institusi yang saya cintai. Ini hanya sesuatu yang harus saya kemukakan,'' kata Herman yang roman mukanya tampak cerah itu.
Dia tak menanggapi pertanyaan wartawan soal kinerja Brigjen Anton Bachrul Alam yang sekarang menurunkan status menjadi penyelidikan. ''Nggak, nggak,'' katanya sambil menggeleng.
Meski sudah ditegur Kapolri, Herman tetap yakin proses penetapannya menjadi tersangka sudah benar. ''Saya yakin. Sejak awal saya katakan. Kalaupun penetapan tersangka itu harus melalui panwas lebih dulu, itu hanya sebagai saluran,'' ujarnya.
Alumnus Akpol angkatan '75 itu tidak mempermasalahkan surat keputusan pengunduran dirinya yang sampai saat ini belum keluar. ''Itu sedang diproses. Kita percayakan saja semuanya pada tim penyidik,'' katanya.
Herman yakin masyarakat umum memantau terus perkembangan kasus ini. ''Kita lihat bagaimana nanti DPT itu bisa diperbaiki administrasinya atau pemilu kita bakal kacau,'' ujarnya. (fal/rdl/aga/kum)


tentu saja pengunduran diri tersebut merupakan sesuatu hal yang sebenarnya lumrah. jika seseorang bekerja pada suatu institusi. dimana institusi tersebut ternyata tidak dapat menjalankan amanah. maka bagi seseorang yang idealis dan mencoba menjaga nilai moralitas, pengunduran diri merupakan suatu tindakan yang bijaksana. namun seringkali, bagi awam, seringkali tindakan tersebut dianggap 'pengecut'.

tapi untuk mantan sang kapolda tersebut, nuansanya menjadi lain. sebab pada khalayak (pers), beliau sampaikan alasan pengunduran dirinya. ini menjadi luar biasa. sebab tidak 'sepatut'nya hal tersebut dilakukan oleh seorang jenderal.
ibarat: sampan menentang gelombang tinggi di tengah lautan.

tentu saja hal ini, jika kapolri dapat membaca makna tersirat dan tersurat. mendudukkan diri sebagai lembaga negara yang netral. sebenarnya apa yang telah diungkap oleh sang jenderal tersebut dapat dijadikan pembuktian perubahan paradigma kepolisian. BUKAN MALAH SEBALIKNYA.

0 comments:

Post a Comment

Sampaikan pesan dengan baik. Anda sopan, saya segan. Yang sudi berkomentar di sini, semoga Allah membalas kebaikan Anda. Matur nuwun.

sponsored by

Daftar ke PayPal dan langsung menerima pembayaran kartu kredit.

  ©diotak-atik oleh -- Mas 'NUZ.