headline mata hatiku

27 April 2009

menggugat pendidikan gratis

Senin, 27 April 2009 | 05:01 WIB

oleh: JC Tukiman Taruna

Rupanya Jawa Tengah menjadi satu-satunya pemerintahan provinsi yang 'berani' mengadakan perlawanan terhadap kebijakan pendidikan gratis.

Salah satu indikasi perlawanan itu ialah akan dipanggilnya Gubernur Jawa Tengah oleh Komisi X DPR terkait pernyataan Gubernur Jateng yang bernada tidak setuju terhadap kebijakan pendidikan (dan kesehatan) gratis. Alasannya, penggratisan ini akan membuat masyarakat kian bergantung dan dibodohi.

Pada tataran bawah, sebutlah tingkat kabupaten/kota sampai ke sekolah, 'pendidikan gratis' membawa dampak pada sejumlah persoalan. Pertama, kosakata dan implementasinya menimbulkan salah tafsir dan pertentangan pendapat. Di satu pihak gratis itu berarti tanpa ada pungutan apa pun, tetapi di pihak lain sering dikatakan gratis hanya untuk komponen tertentu.

Kedua, implementasi pendidikan gratis terbukti meresahkan sekolah-sekolah swasta karena sumber pendanaannya yang kian terbatas/tersumbat karena masyarakat sering tidak amat peduli terhadap perbedaan negeri dan swasta dalam pembiayaan.

Ketiga, kebijakan pendidikan gratis ternyata hanya menyangkut komponen biaya operasional, sedangkan biaya investasi dan biaya perseorangan (sesuai PP No 47/2008) tidak termasuk di dalamnya.

Keempat, berbeda dan terbatasnya kemampuan pendanaan kabupaten/kota untuk menunjang pendidikan gratis ini sehingga implementasi gratis di satu kabupaten berbeda dengan kabupaten lain.

Kelima, kebijakan pendidikan gratis telah begitu menyurutkan peran serta masyarakat. Dan tragisnya, termasuk segala bentuk iuran dihilangkan (termasuk iuran saat ada kematian warga sekolah).

Keenam, mungkin ini hanya terjadi di Jawa Tengah, terbukti subsidi pendidikan untuk 22.295 SD dan SMP di Jawa Tengah sudah menghabiskan dana Rp 11 triliun pada 2009.

Ketujuh, nuansa politis pendidikan gratis lebih mengemuka dibandingkan kandungan maksudnya. Contohnya, para siswa dari keluarga kaya tidak dipungut biaya apa pun karena pendidikan gratis dimaknai secara politis sebagai 'hasil perjuangan politis' yang harus dinikmati oleh siapa pun tanpa membedakan kaya miskin.

Jalan keluar

Kebijakan pendidikan gratis telah diputuskan, uang/pembiayaan telah disediakan, tetapi implementasi di tingkat bawah (sekolah dan masyarakat) menimbulkan banyak persoalan, seperti disebutkan di awal tulisan. Jalan keluar terbaik harus ditemukan/disepakati bersama dalam empat pokok pikiran substansial.

Satu, kosakata gratis sebaiknya diganti sesuai realitas yang terjadi, yaitu tidak dipungut biaya untuk komponen tertentu, sedang komponen lain tetap harus dibayar orangtua/masyarakat. Kosakata pengganti itu, misalnya pendidikan terjangkau atau pendidikan bersubsidi atau pendidikan murah bermutu. Penggantian kosakata ini amat penting mengingat dalam kata 'gratis' terkandung satu makna saja, yaitu tidak dipungut biaya.

Dua, tri-matra pendidikan, yaitu pemerintah, sekolah, dan masyarakat harus terus dibuktikan dalam implementasi sehari-hari. Kebijakan pendidikan gratis secara drastis telah menurunkan peran serta masyarakat dan sekolah. Sementara itu, seolah-olah matra pemerintah kian kuat. Siapa pun pasti tidak bermaksud membuat kepincangan seperti ini. Semua pihak pasti ingin agar tri-matra pendidikan berkembang dan berperan optimal.

Tiga, sudah tiba saatnya analisis pembiayaan pendidikan berbasis subsidi silang. Artinya, pihak-pihak yang memang mampu (perusahaan, masyarakat, orangtua, dan lainnya) layaklah diminta untuk memberikan kontribusi besar/banyak ke pendidikan, sementara mereka yang tidak mampu harus disubsidi dari uang kontribusi mereka yang mampu. Dengan kata lain, dunia pendidikan kita harus semakin adil demi peningkatan mutu, adil di mata pemerintah, sekolah, dan masyarakat.

Empat, bagaimanapun kemampuan pemerintah itu terbatas dan keberdayaan masyarakat dapat 'menutup' keterbatasan itu sehingga pelaksanaan pendidikan sehari-hari di sekolah terjamin keberlangsungannya. Bukankah sekolah (pendidikan) selalu dihadapkan pada tantangan biaya investasi, operasional, dan perseorangan?

JC Tukiman Taruna Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

0 comments:

Post a Comment

Sampaikan pesan dengan baik. Anda sopan, saya segan. Yang sudi berkomentar di sini, semoga Allah membalas kebaikan Anda. Matur nuwun.

sponsored by

Daftar ke PayPal dan langsung menerima pembayaran kartu kredit.

  ©diotak-atik oleh -- Mas 'NUZ.