headline mata hatiku

31 March 2009

study orientalis: in uin Jakarta

By: Adian Husaini

Some time ago I get a course titled "Study Orientalisme against Al-Quran and Hadith" in Tafsir Hadith Studies and Philosophy Faculty of Ushuluddin UIN Jakarta.Course this semester, students are given for VIII.

The goal is to be given subjects to students, that is,''so that students can explain and apply to the study orientalis Al-Quran and hadith.''

There are four reference books recommended to read that (1) book of Mohammed Arkoun, Rethinking Islam, (2) Norman Calder book, entitled 'Studies in Early Muslim Jurisprudence' (3) books Kenneth Cragg, The Event of the Quran: Islam in Its Scripture '; (4) books Essac Farid, Qur'an, entitled Liberalism and Pluralism: an Islamic Perspective of Interreligious Solidarity againts Oppression).

Curriculum in a High Islamic university is the largest to be very important, because the curriculum is a guide to direct the type of student if the desired kind to be formed thoughts, especially on the Al-Quran and hadith. Moreover, the curriculum is given in the hadith and tafsir department.

The purpose of reference and a list of recommended already seen with the real, that UIN Jakarta - particularly department tafsir hadith - want to form a religious scholar who hold orientalis model, especially in the areas of Al-Quran and hadith.

From the recommended reference, for example, there is not works of Edward Said, known to the very critical orientalisme.

Hamka passed mentioning, that there are three objectives orientalisme in the Islamic world, namely (1) For the spread of Christianity to the lands of Islam, (2) For the purpose of colonization, (3) For the sake of knowledge only. (Hamka passed, Islamic Studies, 1985:12)

A study which is very critical and serious about the study of Islamic studies in orientalisme recently reviewed in the Journal ISLAMIA Vol II / 3. In his writings, Hamid FAHMY Zarkasyi give a sign, that is how smooty, there is only confusion orientalis in the study of Islam. Montgomery Watt, for example, that during this orientais considered moderate, when writing about Al-Quran and hadith, he also doubts otentisitas teachings of Islam.

He tried to prove, that the Al-Quran and hadith is contrived and inconsistent, and therefore can not serve as the source of life view of Islam.

He even suspect "verses of the devil" in the Al-Quran. Muhammad at Mecca, 1960, 103).

Of reference in the curriculum study Orientalisme UIN Jakarta, there is the book 'Islam Rethingking' Mohammed Arkoun paper. Arkoun this book is long (1996) translated and circulating in Indonesia, with the title 'Rethingking Islam'. A lecturer at the Faculty of Adab UIN Yogyakarta and published as the realization of the program work ICMI Orsat Montreal, Ottawa, Canada.

In this book, Arkoun clearly invites Muslims to think back and dredge up things that are considered to be established by Muslims.

In fact, it is undisguised regret, why Muslims do not want to follow the Jewish-Christian in the book criticizing sucinya. Arkoun, for example, mentions Mushaf Utsmani as the Closed Official Corpus, and he supports efforts to impeach the validity orientalis Mushaf Utsmani.

Arkoun words: "modern historians, historians have been analyzing this question with the spirit of criticism, that the principles of Al-Quran was collected in a political atmosphere that is very disorganized. An expert from Germany Kearaban present study, the first critical text of the Qur'an about the year 1860.''

Arkoun is by the experts from Germany Kearaban scrutinize the text of al-Quran is the Theodore Nöldeke, who in 1860 published a book, Geschichte des Qurans (History of al-Quran).

The result, until now, Geschichte des Qorans become standard works of history orientalis especially critical in preparing Al-Quran.

Musthafa A'zhami, in his book, The History of The Qur'anic Text, cite a single article in the Encyclopedia Britannica (1891), where the number of Nöldeke confusion in the Al-Quran, the word Nöldeke, "Muhammad ignorance" about the early history of Judaism - carelessness of the names and details of the other that he steal from Jewish sources.''

In his book, A'zhami prove a number of fatal errors Noldeke study about Al-Quran.

That Theodore Nöldeke, Germany dibanggakan orientalis by Arkoun has conducted a study critical of the text Al-Quran and the Prophet Muhammad has been accuse the author of al-Quran and the ignorant.

Strangely, not scrutinize Nöldeke thoughts, regrets Arkoun is why Muslim scholars do not follow the text orientalis in criticizing Al-Quran is.

He wrote in his book: "Unfortunately that philosophical criticism of the sacred text - which has been applied to the Bible in Hebrew and New Testament but does not cause negative consequences for the concept of revelation - continued scientific opinion rejected by Muslims.

The works continue to ignore the flow of German, and Muslim scholars, scientists do not dare do such research even if this research will strengthen the scientific foundation and the Historical Manuscripts theology revelation. The reason for this preference is political resistance and psychologically.''

Arkoun suggestion that criticism of Islam to Al-Quran text since it has been long recommended by the orientalis.

1927, a pastor Iraq Christian origin, Prof.. Alphonse Mingana, already suggested, to put the Al-Quran as a subject kritisisme, as has been done to the Bible. (The time has surely come to subject the text of the Qur’an to the same criticism as that to which we subject the Hebrew and Aramaic of the Jewish Bible, and the Greek of the Christian scriptures). (The time has surely come to the subject text of the Qur'an to the same criticism as that to which we subject the Hebrew and Aramaic of the Jewish Bible, and the Greek of the Christian scriptures).

Orientalis the Jews and Christians during this attempted overthrow of Muslim confidence that Mushaf Al-Quran is really God's Word, lafdhan wa ma'nan, from God. There is no human element in it. Furthermore, editorial staff of al-Quran itself there is no intervention of the Prophet Muhammad saw.

In a letter al-Haaqqah verse 44-46, God gives to the threat of the Prophet Muhammad saw:
"Had he (Muhammad) forged a partial word up (name) We, we will hold him in the right hands, then indeed we cut lace heart muscle."

The concept of the text Al-Quran as the word of God is very different from the draft text also said the Bible by Christians as the 'word of God'. For Al-Quran is the Book of tanzil, which is revealed through the Angel Gabriel to Prophet Muhammad saw.

While the Bible is a book written by the author of the Bible that says get inspiration from the Holy Spirit. So However, there are elements in the human concept of Bible text. Dr.C. Groenen, author book Introduction to In the New Testament, states, even though I get the Bible says the Holy Spirit's inspiration, but the "church council Vatican II also stressed that the death does not inspire personal activities of authors, so that how the Bible is holy, he was still human."

Indeed, in the church council Vatican II, verbum dei (13), who said: "For the words of God, expressed in human language, have been made like human discourse, just as of old the Word of the eternal Father, when he took himself to the weak flesh of humanity, became like other man. "(Translation Indonesian edition, by Dr. Dokpen J. Riberu from MAWI, 1983, is:" For the word of God, which is expressed with the human language, has been with the same human language , the same as before sabda Eternal Father, take the weak human flesh and become equal with men. ")

Then, as their understanding of the Bible, a number of Catholic theologian / Christian urges Muslims recognize that the elements in the human Al-Quran. Michel J. Scanlon, Professor of systematic theology at Washington Theological Union and president of the Catholic Theological Society of America, stated, "The absolute character of the Quran as the Word of God is a traditional tenet of Islamic orthodoxy."

(The absolute character of al-Quran as the words God is the orthodox doctrine of Islam). He supports the idea of Al-Quran as a "reception revelation" (Reception of revelation). (See, Scanlon, J. Michel, "Fidelity to Monotheism," ins Ellis, Kail C. (ed), The Vatican, Islam, and the Middle East, Syracuse University Press, Syracuse, 1987).

In his book, Musthafa A'zhami also cite the famous Catholic theologian, Hans Küng, who suggested that Muslims would like to acknowledge the human element in the play on the al-Quran. (Peter Ford, “The Quran as Sacred Scripture”, dalam Muslim World, No 2, April 1993).

Among the reference books "Orientalisme Study of Al-Quran and Hadith" in Tafsir Hadith Studies and Philosophy Faculty of Ushuluddin UIN Jakarta, also mentioned Kenneth Cragg book titled 'The Event of the Quran: Islam in Its Scripture'. A'zhami record, that Cragg is a leader of the Anglican Church that mengimbau Muslims to rethink the traditional concept of Islamic revelation and suggested that verses Madaniah left.

infiltrasi Case faculty curriculum-Tafsir Hadith in UIN Jakarta is the real evidence, that the infiltration.Orientalisme in Islamic studies at the Islamic university, is too far mencengkeram the Muslim scholars. This is very ironic.

In fact, any how, the study of orientalis in the study Al-Quran has been a variety of irregularities.

It is strange, if the purpose of the curriculum is the direct way that students in the hadith, tafsir UIN Jakarta can understand and apply to the study orientalis Al-Quran and Hadith. This strange and wonderful. Whether lecturers who teach this subject to realize the impact that caused this kind of curriculum?

2004, Kompas published a book almunus Faculty Ushuluddin UIN Jakarta, entitled "Critical Islamic sects." But, strange, this book is not quoted in the critical thinking Arkoun and other liberal thinkers, such as Nasr Hamid Abu Zayd. Religious scholars from UIN Jakarta is writing:

"Al-Quran as a text, according to Nasr Hamid Abu Zayd, is essentially cultural products. (Al Quran Tekstualitas, 2000). This can be proved with time terkumpulnya Al-Quran text in 20 years that in the social and cultural realities. "(P. 91).

"In this modern era, there are two leading mufassir using the method hermeneutika Mohammed Fazlur Rahman and Mohammed Arkoun ... Arkoen people who may try to use completely hermeneutika in the interpretation of Al-Quran.

For the purposes of analysis, Arkoun borrowed from the theory hermeneutika Paul Ricour, introducing the three-level "the word of God" or levels of Revelation. "(P. 94).

Giving the title "mufassir leading" to the Arkoun Rahman and worship is something excessive and not at all critical attitude, because the two people that, until now, has never produced a book of any commentary, and tafsirnya theory also borrow from a number of thinkers in the West hermeneutika.

If only such a curriculum, can received, if there is a faculty scholar of Tafsir, Hadith is not critical to the study results orientalis and 'followers', but at the same time, be very critical of the Companions of the Prophet and the leading Islamic scholars. Attitude that can be caused by stupidity, or because the disease can be in his heart, which is already inclined to wore think.

In fact, there is a religious scholar from IAIN Semarang, the ringannya with writing in a journal: "Thus, the revelation of fact there are two:" verbal inspiration "(" revelation explicit "in the form of editorial preparation of Muhammad) and" non-verbal inspiration "(" wahyu implicit "form of the social context of that time).(Journal Justisia, edition 27/2005).

Bachelor's degree-the religion of the scrutinize and give a badword Al-Quran is this kind who want to study education generated through Al-Quran ala orientalis in UIN Jakarta, and the like? Na'udzubillahi min dzalika. (Jakarta, January 13 2006/hidayatullah.com).

Note Weekends Adian Husaini is the result of cooperation Dakta Radio 107 FM and www.hidayatullah.com

from: swara muslim (original language in indonesian translated by me n mr. google)

Read more...

nuzulul Qur'an: sebuah referensi

Fitnah “Nuzulul Qur'an"

Oleh: Hizbullah Mahmud *)

Tiap bulan Ramadhan umat Islam selalu diingatkan turunnya "nuzulul qur'an", Tapi, justru saat ini, rentetan fitnah terus menerpa.

Setiap tahun, tepatnya setelah bulan Ramadhan umat Islam selalu mendapatkan kado menarik berupa "bulan Ramadhan". Didalam bulan ini banyak terjadi peristiwa yang bersejarah, seperti turunnya Al-Qur'an "nuzulul qur'an", malam Lailatul Qadr "Malam yang nilainya lebih baik dari seribu bulan", dan perang Badar Kubro. Negara kita, "Indonesia" bahkan dianugerahi kemerdekaan juga pada bulan Ramadhan.

Semenjak pertama kali Al-Qur'an diturunkan "nuzulul qur'an" tepatnya tanggal 17 Ramadhan, genderang dakwah Islam pertama mulai dikumandangkan oleh baginda Rasul. Al-Qur'an tidak diturunkan serta merta 30 juz namun secara berangsung-angsur "munajjaman" kurang lebih selama 23 tahun.

Hal ini bukan tanpa alasan, namun banyak sekali hikmah yang bisa diambil didalamnya. Diantara hikmah tersebut, untuk memperkuat hati rasul serta menghilangkan sifat pesimis dalam menyampaikan dakwahnya kepada orang-orang musrik. Setiap ada cobaan dakwah, Al-Qur'an turun memberikan solusi dan penawar sehingga memberi ketenangan dan memperteguh kembali hati beliau.

Ibarat cerita film, fitnah dan musibah selalu datang silih berganti merongrong otentisitas Al-Qur'an. Di saat zaman semakin moderen, justru tantangan dakwah bertambah semakin berat. Bila pada masa dahulu para kaum kuffar hanya berani menentang syari'at yang disampaikan baginda Rasul, walaupun sebenarnya hati mereka yakin bahwa Al-Qur'an adalah kalam Allah.

Saat ini, rujukan (masdar) utama umat Islam "Qur'an dan Sunnah" sudah tidak dihormati lagi apalagi disakralkan (taqdis), malah dianggap sebagai produk budaya (muntaj tsaqofi), atau tuduhan lain, misalnya menyebut; Hegemoni Arabisme dan Quraisy, ciptaan Nabi Muhamad dsb. Yang lebih mengagetkan lagi mereka sudah berani menghina dan melecehkan sang pembuatnya "Allah swt.".

Tengok kejadian pada beberapa saat lalu, seorang dosen salah satu perguruan tinggi di Surabaya dengan rasa tidak berdosa menginjak-injak lafadz Allah swt. Tidak kalah menarik apa yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswa Aqidah Filsafat IAIN Bandung dengan lantang dan mengepalkan tangan meneriakkan kata "Kita Berdzikir Bersama Anjing Hu Akbar". Bila tidak diantisipasi, bukan mustahil kasus yang serupa akan terjadi dimasa yang akan datang, bahkan mungkin lebih dahsyat dari dua contoh kasus diatas "Naudzubillah min dzalik".

Larangan dan hukuman

Ibnu Qoyyim dalam kitabnya "Shorimul Maslul Ala Syatimi Rosul" menyebutkan, jika pelakunya beragama Islam maka harus dihukum mati berdasarkan ijma' jumhur Ulama, sebab pelakunya digolongkan sebagai kafir dan murtad, bahkan lebih jahat dibanding orang kafir kholis (tulen), sebab mereka hanya ingkar terhadap hukum Allah tapi tidak melecehkan apalagi menghina-Nya.

Menurut Ibnu Hazm, jumhur ulama telah sepakat tentang hal ini, hanya dua kelompok saja yang mengatakan perbuatan semacam ini pelakunya tidak digolongkan kafir dan murtad yaitu kelompok Jahmiyah dan As'ariyah sebab mereka menta'rifkan iman hanya sebatas pembenaran dalam hati saja tanpa harus dibarengi jawarih (perbuatan). Oleh karena tidak mengikuti pendapat jumhur kedua kelompok ini dikategorikan sebagai "munkarul ijma'. (Al-Muhalla Juz:11 Hal: 411 Oleh: Ibnu Hazm)

Bagaimana jika mereka bertaubat, lebih jauh Ibnu Qoyyim menjelaskan, jika mereka bertaubat ada dua pendapat dalam hal ini: Pertama: menurut Imam Ahmad dan Abi Khatab, tetap harus dihukum mati meski telah bertaubat. Kedua; menurut Imam Syafi'i, Qodi Abi Yu'la dan Syarif Abi Ja'far hendaklah diajak untuk bertaubat terlebih dahulu, jika menolak maka harus dihukum mati.

Pada zaman rasul, ada seorang Yahudi yang menghinanya, kemudian salah seorang sahabat yang mendengar langsung membunuhnya. Ketika kejadian ini diceritakan kepada beliau, sahabat tersebut tidak disalahkan malah Rasul membenarkan tindakannya. Kisah selengkapnya bisa dibaca dalam (Sunan Abu Dawud juz:11 hal: 438 dan Sunan Kubro Lilbaihaqi Juz:9 Hal:200).

Lebih lanjut, Allah juga sudah memperingatkan melalui firmannya: "Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya didunia dan diakhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan". (QS Al Ahzab:57).

Maksud "Menyakiti Allah dan rasul-rasulNya", yaitu melakukan perbuatan- perbuatan yang tidak di ridhai Allah dan tidak dibenarkan rasul- Nya; seperti kufur, mendustakan kenabian, melecehkan, menghina dan sebagainya. Ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa penghinaan yang menimpa Nabi takkala menikahi Sofiyah. (Jami'ul Bayan Fi Ta'wilil Qur'an Juz: 30 Hal: 322 Oleh: Imam Thobari)

Menurut Imam Ahmad, ayat diatas secara umum ditujukan kepada siapa saja yang menghina Allah dan rasulnya tanpa kecuali. Barangsiapa yang menghina Rasul maka sama saja menghina Allah dan barangsiapa yang mentaatinya maka dia telah mentaati Allah. (Tafsir Qur'anul Adzim Juz:6 Hal: 480 Oleh: Ibnu Katsir).

Para senior pengusung faham Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme (Sipilis) seperti Nasr Hamid Abu Zayd dan Hasan Hanafi sekalipun belum berani secara terang-terangan menyerang dan melecehkan Al-Qur'an --mereka baru pada batas mengkritik atau dekontruksi terhadap keduanya-- para ulama Mesir dan Al Azhar sudah menghukuminya sebagai murtad dan kafir. Anehnya justru orang yang baru kemarin sore menjadi pengikutnya sudah berani melakukan hal yang lebih dahsyat dari itu. Tapi, barangkali, inilah rentetan musibah dan fitnah sedang menerpa umat Islam saat ini. (Hidayatatullah.com)

*) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Al Azhar Kairo Fakultas Syari'ah Islamiyah.

sumber: swara muslim

Read more...

28 March 2009

demokrasi sejalan dengan Islam?



Judul Buku : Demokrasi Sejalan dengan Islam ?
Penulis : Abu Muhammad Al Maqdisy
Penerjemah : Abu Sulaiman Aman Abdurrahman
Penerbit : Ar Rahmah Media
Tahun Terbit : Cetakan 1 Maret 2008
Jumlah Halaman : 128 halaman

Sinopsis :

Demokrasi bagaikan fatamorgana. Terlihat indah dan menjanjikan namun realitasnya rusak dan mengecewakan. Tapi, mengapa masih banyak umat Islam yang berharap kepadanya ?

Demokrasi adalah fitnah terbesar masa kini. Keberadaannya dibela sekaligus dicela. Demokrasi terkadang dianggap sebagai sumber kebebasan, kadang disamakan dengan syuro (musyawarah). Kadang dinisbatkan kepada jabatan Yusuf a.s. di sisi rajanya, atau kekuasaan Raja Najasy. Lebih seringnya demokrasi digunakan dengan dalih maslahat dan istihsan (anggapan baik). Apakah dengan semua alasan-alasan tersebut menjadikan demokrasi sejalan dengan Islam ?

Syekh Abu Muhammad Ashim Al Maqdisy menjawab seluruh pertanyaan penting tentang hakikat demokrasi, hokum dan konsekuensi bagi para penganutnya. Beliau menjelaskan pula syubhat-syubhat yang menjangkiti para pengagum demokrasi. Sebuah penjelasan dan bayan yang mencerahkan.

sumber: tetap muslim.wordpress.com

Read more...

kampanye damai pemilu idonesia 2009 a la mas erwin

Dari: Erwin Arianto
Kampanye dan Pemilu Tidak Bermanfaat Bagi Rakyat kecil
Tanggal: Jumat, 27 Maret, 2009, 10:43 AM

Ih... kesel kampanye bikin macet aja, apa lagi jalanan ibukota yang sudah padat kampanye hanya memperparah jalanan ibu kota,kampanye adalah sebuah tindakan yang bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan, usaha kampanye bisa dilakukan oleh peorangan atau sekelompok orang yang terorganisir untuk mengais simpati, atau bisa juga di gunakan untuk menolak suatu hal.

Sebenarnya apa sih manfaat kampanye bagi rakyat? Rakyat tidak mendapat hasil apa-apa dari kampanye, walau banyak yang ikut kampanye
tidak akan mendapat apa-apa meskipun partai yang mereka bela habis-habisan
bisa menang mutlak, kadang harus mempertaruhkan nyawa mereka untuk terlibat
kontak fisik dengan simpatisan partai lain.

Kampanye saat ini umumnya dilakukan dengan slogan, pembicaraan, barang
cetakan, penyiaran barang rekaman berbentuk gambar atau suara,
simbol-simbol, pada sistim politik otoriter kampanye sering bisa dilakukan
kedalam bentuk tindakan intimidasi, propaganda atau dakwah.Bentuk kampanye
di Indonesia ini tergolong sebagai bentuk kampanye secara konversional yang
hanya lebih mengarah pada Indoktrinasi atau Pencitraan individu atau
golongan. Model kampanye konvensional selain rawan gesekan juga terkadang
menimbulkan swinging voter di masyarakat.

Tidak jauh beda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pemilu dan kampanye yang
sekarang juga penuh dengan hura-hura. Di setiap kampanye, terutama di kota
besar pasti di sediakan acara konser gratis, entah itu konser dangdut atau
konser rock. Bahkan untuk para partisan pun disediakan souvenir gratis yang
biasanya berupa kaos parpol, bahkan mungkin lebih dari sekedar kaos, dan
tidak lupa titipan agar mencontreng parpol yang bersangkutan bila saatnya
tiba.

Hal tersebut dapat dibaca sebagai belum berubahnya paradigma pada
petinggi partai, dan hal ini sangat menghawatirkan karena selepas kampanye,
siapa yang duduk di DPR atau DPRD pasti akan mencari cara agar
"investasinya" dapat menghasilkan kembali uang yang telah di keluarkan, dan
berarti korupsi tidak akan bisa berhenti malah akan bertambah parah.

Coba anda fikirkan apakah kampanye model hura-hura seperti ini akan berhasil? Atau hanya membuang uang secara percuma? Mungkin ada baiknya dana kampanye yang mencapai puluhan milyar rupiah tersebut di kumpulkan untuk keperluan yang lebih mulia, misalnya memperbaiki gedung sekolah yang sudah rusak, menambah buku-buku di perpustakaan sekolah, membuat lab komputer, membantu kesehatan masyarakat desa, membangun sumber air untuk daerah yang kekeringan, dan masih banyak lagi.

dari pada sekedar menghadirkan artis dangdut untuk bergoyang erotis di depan masa dari segala usia yang hanya menampilkan aurat yang terbuka, malah membuat dosa secara masal..Ingat masyarakat sekarang tidaklah bodoh dan tidak mudah untuk di bodohi.

Kampanye para caleg, meski lewat poster, baliho, bendera partai, stiker, atau spanduk sebatas ”kecap”, membuat opini agar dirinya yang terbaik, terpeduli pada wong cilik, serta memikirkan rakyat. Mereka menggunakan kata-kata: peduli wong cilik, berjuang untuk rakyat, bersih, teruji,
profesional, dll. Mereka belum berani menampilkan program yang nyata dan mencantumkan alamat jelas atau no telepon/hp yang bisa dihubungi! Inikah sikap para calon legislatif kita? Inikah sikap para caleg yang nantinya akan mewakili rakyat?

Dengan kata lain, belum jadi anggota Dewan saja tidak mau berbuat jujur. Apalagi setelah duduk di kursi Dewan! yang ada korupsi lagi-lagi korupsi. Dan ujung-ujungnya rakyat juga yang diminta menanggung beban yang besar. Anda harus ingat ketika harga bbm meningkat, saat biaya tol dinaikan,

Kunjungan pelesiran anggota dpr ke luar negeri, dan untuk tidak terjebak eforia ingatlah keburukan-keburukan para anggota legislatif yang katanya wakil rakyat ketika rakyat kesusahan mereka hanya hilang tak membantu. saat kampanye kita rakyat Indonesia saatnya menjadi sombong karena mereka butuh kita. Jangan jual murah suara anda, karena semua yang dilakukan para caleg kampanye partai saat kampanye hanyalah sebuah kosmetik yang semu, seperti DPR saat ini yang telah terlihat belangnya, begitu juga para caleg saat ini, jangan mau tertipu kembali.

Jadi bermanfaatkah kampanye bagi rakyat, yang ada cuma pembodohan kembali bagi rakyat kecil, pandai-pandailah kita memilih. Pilihlah yang memang layak dipilih. tidak perlu silau dengan besar dan lamanya kampanye di media. Tidak perlu terbujuk oleh klaim dan pengakuan-pengakuan sepihak yang mengatakan akan membawa perubahan. Ingatlah, ke Bobrokan Anggota dewan yang mengaku terhormat, eh tersangkut kasus korupsi, pelecehan seksual, atau aksi provokasi lainya, ujungnya anggota DPR tidak terhormat malah jadi terhujat.

Memilih atau tidak memilih adalah hak kita sebagai warga negera. kalau kita memutuskan untuk tidak memilih, ikuti kata nurani anda, bila anda tidak memilih itu juga adalah sebuah pilihan. jangan termakan bujuk rayu, karena politik itu adalah busuk dan munafik. Ingat apakah Kampanye dan pemilu bermanfaat kepada kita temukan jawabanya di hati dan logika anda.

Semoga Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009 bisa terwujud di negeri kita tercinta indonesia ini dan semoga masyarakat lebih bisa memilih pemimpin-pemimpin yang berpihak kepada rakyat.

Depok 26 Maret 2009

Erwin Arianto
http://erwin- informasi. blogspot. com/

Read more...

kedungmaling: on the hot spot

January, Four Died
Thursday, January 22, 2009

Salsa, five DBD Last Victims

MOJOKERTO - Danger bloody dengue fever (DBD) in Mojokerto regency must seem increasingly diwaspadai. Until mid-January 2009, has recorded 20 cases of reach. 4 Even among the dead.

Metha last victim called Sasabila five years of age 4 Hamlet Wringinlawang, Jatipasar Village, District Trowulan. Son of the first pair of two brothers Erik Mutradlo-Puspitasari that mengembuskan breath last Tuesday (20 / 1) night, the RSD Swadana Jombang. Originally we thought''Martha suffered only normal summer. But after we check to a health clinic said he was exposed to DBD, "said Didik, Martha grandfather.

Before deciding to bring Martha RSD Swadana Jombang, families had to bring health and Trowulan Sakinah RSI. But because the condition is quite severe RSI Sakinah then treated to encourage the hospital to another. ''Finally, we take it to Jombang. But not long treated finally he died, 'he said.

Meanwhile, the head of Mojokerto regency Dinkes Noer said Windijantoro, Mertha Salsabila death due to health conditions exacerbated decline. Even in a state of mind at the drop was the first time the RSD Swadana Jombang. Searched''Yes I get reports from the RSD patients have conditions that drop, 'he said.

Although reports have got this far but have not received the data Dinkes last record and medical condition Mertha. ''I konkretnya data we have not received the report. Only if the drop is a normal condition and decreased reach 4 stadium,''Noer light.

Patient death Trowulan origin, continue, expand the list of five died as a result DBD. Data from at least last until Wednesday (21 / 1) yesterday to know Dinkes 4 died five positive DBD. Among M. Betrand Amrudin five age 3.5 years origin Hamlet / Village Kedungmaling, District Sooko, Mojokerto regency.

Son of the first pair of two brothers Roni and Susanto Khusnul point Amria intensify lives in the city of Mojokerto Reksawaluya RSU, as trombositnya down to 23 thousand from the normal seusainya 150 thousand. Reports that''we also get far 20 cases have already stated postif DBD,''explained.

Of cases that go to Dinkes, known in the six District, each Kemlagi District, District Gedeg, Trowulan District, District Sooko, and the District of Puri District Ngoro. However, the case''that many of the District Kemlagi and Gedeg, "Noer beber.

Men berkacama it added, circulation DBD, in addition to seasonal factors change, the environment is also great. As the drainage, water lines and water storage is less attention. Mosquitoes''at this time is difficult for the Brantas, sometimes not wallow through the water. Because the vehicle can be sheltered from the various regions, "he said.

To prevent melubernya DBD, he mengimbau to the community in order to make active breeding of mosquitoes (PSN) to implement the 3 M (drain, cover and bury). DBD predicted attacks will continue to rise in March. ''We also have done sosialosasi about the threat to the community through this DBD banner and direct appeal, "augment him. (Ris / yr)

refference: radar mojokerto

Read more...

situ gintung, lokasi wisata yang jadi tragedi

Jumat, 27 Maret 2009 | 13:37 WIB

KOMPAS.com — Situ Gintung mendadak terkenal. Sudah 40-an orang tercatat tewas, masih angka sementara, menyusul jebolnya tanggul situ atau danau itu, Jumat (27/3) dini hari.

Selama ini, Situ Gintung hanya dikenal masyarakat Jakarta dan Tangerang sebagai salah satu tempat wisata alam dengan pemandangan danau. Letak danau ini memang di dekat perbatasan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan, yaitu di Cirendeu, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, tepatnya di belakang kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Suasana alam terasa begitu masuk ke kawasan wisata seluas lima hektar yang merupakan bagian dari seluruh luas danau sekitar 21,4 ha ini. Lahan parkirnya dipenuhi pohon palem dan kelapa. Area tamannya juga banyak ditumbuhi pohon tinggi sehingga terasa seperti di daerah pegunungan.

Danaunya sendiri sesungguhnya tidak kelihatan bagus, danau terus mengalami proses pendangkalan. Berdasarkan data dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane, luas Situ Gintung semula mencapai 31 hektar. Namun, karena proses pendangkalan sekarang luasnya tinggal 21,4 hektar.

Pada akhir pekan dan hari-hari libur, lokasi ini biasanya ramai pengunjung. Bagi warga Jakarta yang kekurangan ruang terbuka hijau, berada di sini memang akan memberi suasana lain: alam hijau, semilir angin, dan danau. Tujuan utama orang ke sini bukan danaunya, tetapi taman rekreasi yang dilengkapi fasilitas kolam renang, gazebo dengan pemandangan danau, area outbound, serta motor dan motor ATV.

Tiket masuknya tergolong murah, hanya Rp 5.000, meski untuk menikmati aneka fasilitas yang ada pengunjung masih harus mengeluarkan biaya lagi. Untuk pemakaian banana boat, misalnya, pengunjung masih harus membayar Rp 50.000/trip, lapangan tenis Rp 25.000/jam, main motor atau mobil ATV bayar lagi Rp 5.000 per beberapa putaran.

Atau, kalau mau mencoba permainan outbound bayar lagi, dengan pilihan paket mulai Rp 25.000 hingga Rp 35.000. Kalaupun hanya membayar tiket masuk, bermain di area kolam renang sudah cukup memuaskan karena dilengkapi berbagai permainan.

Itulah Situ Gintung sebelum jebol. Sekarang, Situ Gitung adalah tragedi. Tanggulnya yang jebol sekitar 30 meter dan serta-merta menggelontorkan air bah sekitar 2,1 juta meter kubik.

Kapasitas tampung danau itu memang sejitar 2,1 juta meter kubik, tetapi hujan deras yang terjadi Kamis sore pukul 16.00-20.00 kemarin menyebabkan danau tak mampu menampung air. Menurut Kepala Balai Besar Wilayah Ciliwung-Cisadane Pitoyo Subandrio, sekitar satu juta meter kubik air terpaksa mengalir melalui bibir tanggul dan pelan-pelan mengikis tanggul.

Gerusan air yang terus-menerus ditambah dengan rapuhnya tanggul yang dibangun pada zaman Belanda itu menyebabkan tanggul perlahan-lahan longsor di bagian bawah sehingga tanggul makin tak kuat. Akhirnya, sekitar pukul 02.00, tanggul jebol dan menggelontorkan jutaan kubik air.

Akibatnya, puluhan jiwa melayang, ratusan rumah warga hanyut, dan ribuan rumah lainnya di kawasan Ciputat dan Bintaro tergenang banjir.

sumber: kompas.com

Read more...

hanya 1 jam: matikan lampu di hari bumi

himbauan pln jawa timur untuk mematikan lampu selama 1 jam pada sabtu, 28 maret 2009 pukul 20.30 - 21.30 wib, kurang mendapat perhatian dari masyarakat sekitarku. meskipun lewat televisi bahkan lewat musholla telah diumumkan. namun bincang-bincangku dengan para tetangga, masih saja mereka bingung. kenapa harus matikan listrik? toh yang mereka tak begitu besar di bandingkan kantor-kantor atau perusahaan serta supermarket yang bertebaran di sekitarku.

23 March, 2009 - 10:10

Astaga! HidupGaya - Tahun ini adalah momentum bagi Indonesua untuk turut menyuarakan dukungan dalam kampanye global EARTH HOUR. Dan DKI Jakarta menjadi kota pertama yang berpartisipasi.

Pencanangan DKI Jakarta ini dinyatakan secara resmi oleh DR. Ing. H. Fauzi Bowo, yang pada hari kamis, (20/3), dikukuhkan oleh WWF-Indonesia sebagai duta EARTH HOUR 2009, bergabung dengan nama-nama besar duta kampanye ini seperti Archbishop Desmond Tutu, Raja Swedia, Presiden Finlandia, Walikota London, Perdana Menteri Malaysia, dan masih banyak lagi.

"Sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini, saya bersedia menjadi duta EARTH HOUR 2009 dan sekaligus tuan rumah bagi kegiatan ini. Diharapkan EARTH HOUR 2009 dapat berkontribusi menjadikan Jakarta lebih baik dari sisi efisiensi dan penghematan energi sekaligus dalam upaya penanggulangan Perubahan Iklim."

Pernyataan dukungan ini merupakan salah satu tindakan nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kampanye hemat energi dan perubahan iklim global, setelah sebelumnya Jakarta menjadi bagian dari Climate Leadership Group bersama 40 negara lain dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta diundang menjadi salah satu pemimpin kota dari 6 negara yang menandatangani Agreement of Partner on Climate Action di California atas undangan Gubernur Arnold Schwartzenegger.

Sebagai bentuk partisipasi yang ditunjukkan Jakarta, berikut 5 titik yang menjadi ikon Jakarta pada hari Sabtu, 28 Maret 2009 sepakat untuk memadamkan lampu selama satu jam mulai dari pk. 20.30-21.30. Kelima titik tersebut adalah Bundaran Hotel Indonesia dan air mancurnya, Monas dan air mancurnya, Gedung Balai Kota, Patung Pemuda dan Air Mancur Arjuna Wiwaha.

Untuk mendukung inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sejumlah mitra korporasi WWF-Indonesia, terdiri atas instansi Pemerintah dan pihak swasta, telah menyatakan komitmennya terhadap EARTH HOUR dan akan mematikan gedung kantor mereka yang sebagian diantaranya berada di sepanjang kawasan Sudirman, Thamrin dan Kuningan. Selain itu, mereka secara sukarela menginformasikan kepada rekanan dan masyarakat dalam jejaring kelompok mitra korporasi tersebut untuk juga berpartisipasi di EARTH HOUR 2009.

Rizal Malik, Badan Pengurus WWF-Indonesia mengatakan, "EARTH HOUR adalah saatnya mengingatkan masyarakat global pada emisi karbon dioksida yang dihasilkan dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil dan kontribusinya kepada perubahan iklim. EARTH HOUR juga mengingatkan masyarakat Indonesia pada konsumsi listrik kita yang masih terkonsentrasi di Jawa dan sekitar 20 persen listrik di Indonesia berada di Jakarta.

Fitrian Ardiansyah, Direktur Program Iklim dan Energi, WWF-Indonesia menegaskan, "Kegiatan 1 hari EARTH HOUR ini adalah aksi simbolis. Faktor terpenting yang menentukan keberhasilan EARTH HOUR dalam penanggulangan Perubahan Iklim dalah perubahan gaya hidup menjadi hemat energi dalam jangka panjang. Jakarta memiliki potensi besar melakukan penghematan energi dan menjadi pelopor gerakan serupa di kota-kota lainnya di Indonesia, terutama di Pulau Jawa. Pilih Bumi Selamat."

Inisiatif EARTH HOUR yang berawal dari tahun 2007 di Sydney, Australia dengan 2,2 juta pendukung kemudian berkembang jadi 50 juta pendukung dari 370 kota di 35 negara di tahun 2008. Berita terbaru per 17 Maret 2009, sudah ada 1.539 kota dari 80 kota mendaftarkan diri dan memberikan komitmen mereka untuk partisipasi EARTH HOUR. Jauh melampaui target tahun ini yaitu menjangkau 1 milyar orang di 1.000 kota.

EARTH HOUR merupakan kampanye perubahan iklim global WWF. Individu, pelaku bisnis, pemerintah dari berbagai negara di semua belahan dunia akan mematikan lampu selama satu jam sebagai pernyataan dukungan upaya penanggulangan iklim pada Sabtu, 28 Maret 2009 mulai pk. 20.30 - 21.30 waktu setempat.

Mengapa Jakarta yang terpilih sebagai tempat pertama yang berpartisipasi dalam kampanye ini karena konsumsi listrik di Indonesia masih terkonsentrasi di Jawa. Pada tahun 2007 mencapai sekitar 77 persen dari konsumsi nasional, dan sekitar 20 persen pengguna listrik di Indonesia berada di Jakarta, sedangkan untuk pasokan listrik di daerah lain di Indonesia masih terbagi dalam jumlah yang lebih kecil. Data dari PLN tahun 2007 menyebutkan penjualan listrik untuk wilayah DKI Jakarta dan Tangerang sebesar 27.939 GWh atau 23 persen dari total konsumsi listrik di seluruh Indonesia yang terbagi menjadi beberapa bagian dengan komposisi terbesar sebagai berikut, 34 persen berasal dari sektor rumah tangga (sebagian besar di DKI Jakarta), 30 persen berasal dari sektor industri (sebagian besar di Tangerang) dan 29 persen dari sektor bisnis (sebagian besar di DKI Jakarta). Jumlah total penjualan ini setara dengan 24,89 juta Ton CO2 (dihitung berdasarkan data DJLPE tahun 2004-2006 tentang emisi CO2 yang dihasilkan dari produksi listrik 0.891 ton CO2/MWh. Di Jakarta sendiri proporsi terbanyak adalah pengguna listrik bisnis dan rumah tangga, sementara sektro industri lebih banyak terfokus di Tangerang.

Ternyata ketika kita mematikan lampu di DKI Jakarta dan sekitarnya selama 1 jam dengan asumsi penghematan listrik 10 persen dari konsumsi listrik rata-rata per jamnya, dapat menghasilkan banyak fakta yang mencengangkan. Fakta-faktanya adalah dengan dipadamkannya lampu selama 1 jam sama dengan menghemat 300MW - ini cukup untuk mengistirahatkan 1 pembangkit listrik dan mampu menyalakan listrik 900 desa, selain itu juga menghemat beban biaya listrik Jakarta sekitar Rp 200 juta, mengurangi emisi CO2 sekitar 284 ton CO2, menyelamatkan lebih dari 284 pohon dan menghasilkan oksigen untuk lebih dari 568 orang. Wow..

Selain di Jakarta, pada pukul 20.30 waktu setempat di tanggal 28 Maret 2009, dunia juga akan menyaksikan pemadaman lampu di beberapa bangunan yang menjadi ciri khas kota-kota dunia yang juga merupakan simbol kampanye ini, antara lain hotel tertinggi di dunia Dubai-Burj Dubai, menara tertinggi di sejumlah benua - Canadian National (CN) Tower di Toronto, Moscow's Federation Tower dan Quirinale di Roma, kediaman resmi Presiden Italia, Giorgio Napolitano. Di Australia, lampu di Auckland's Sky Tower - Menara tertinggi di belahan bumi selatan - akan dipadamkan lalu diikuti oleh Gedung Opera Sydney. Sementara di Afrika Selatan, pegunungan Table Mountain di Cape Town akan menandai EARTH HOUR dengan memadamkan sementara gemerlap lampunya.

Bagi Anda yang tak ingin ketinggalan berpartisipasi, dapat segera klik ke www.earthour.org/indonesia untuk menyatakan dukungan Anda.

hal ini cukup menyedihkan. meskipun beberapa orang yang pintar bahkan membuat pernyataan: ngapain susah-susah matikan lampu. toh lampu habis berapun pasti saya bayar. mbok amerika atau negara-negara besar saja yang matikan lampu. kalo rumah sakit, apa ya harus mematikan juga?

meskipun esensi mematikan listrik itu sebenarnya adalah menggugah kesadaran kita kembali. bahwa begitu dholimnya kita terhadap bumi. pemanasan globalpun sebagai efek dari penggunaan listrik yang berlebihan. padahal jika pengguna listrik dapat efisien menggunakannya, tentu akan bisa menghemat uang, bahkan memberikan kontribusi bagi pengurangan emisi gas co2. yang kita tahu sebagian listrik di negara kita, pembangkit listriknya menggunakan batubara sebagai bahan bakar pengolahan listrik tersebut.

apa sih susahnya jika kita pikir untuk mematikan listrik di rumah kita selama satu jam saja?

Read more...

21 March 2009

mas eko patrio memang lucu

mas eko patrio lucu. benar-benar lucu. sehingga panwas dan kpu kota mojokerto kalah lucu. tapi wajar kok. mas eko mengakui kalau panwas dan kpu kota mojokerto lebih pintar. bukan lebih lucu.
sehingga jangan sampai panwaslu maknanya diplesetkan menjadi 'panitia pengawas lucu'. sebab yang demikian sangatlah tidak lucu. dan kejadian yang dilakukan mas eko hendaknya dapat disikapi dengan bijak. mengapa demikian?


Eko Patrio Bantah Money Politics
Sabtu, 21 Maret 2009
Kuis Bagian dari Kreativitas Caleg

MOJOKERTO - Komedian Eko Patrio menyikapi santai langkah Panwas Pileg Kota Mojokerto yang mengindikasikan dirinya melakukan money politics. Dia menilai pemberian hadiah kuis bukan termasuk pelanggaran pidana tersebut. Sebaliknya, merupakan bentuk kreativitas caleg.
Meskipun demikian, caleg DPR RI dari PAN nomor urut 1 dapil VIII bernama lengkap Eko Hendro Purnomo itu menyerahkan penyikapannya kepada pihak berwenang. ''Saya yakin bapak panwas dan bapak KPU lebih pintar menyikapnya dibandingkan dengan kita,'' ungkapnya saat ditemui di sela kampanyenya di pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto kemarin.
Menurutnya, baru bisa disebut money politics, kalau kedatangannya saat itu memberikan uang kepada semua orang yang hadir. Selain itu, dalam pemberiannya disertai ajakan atau dilakukan dengan diam-diam. ''Kalau tiba-tiba ada 200 orang kita kasih semua itu baru money politik. Tapi kalau ada 200 orang kita kasih lima, itu bukan money politic,'' katanya.
Terlebih, pemberian yang dilakukan terhadap lima orang tesebut adalah hadiah dari sebuah kuis. Dan, semua itu dilakukan dengan terbuka. ''Itu bagian dari kreatifitas. Itu kuis, ngasih stiker atau hadiah lainnya buat saya sah-sah saja, selama itu terbuka,'' katanya.
Sementara itu, Ketua Panwas Pileg Kota Mojokerto, I Dewa Gde Paramartha tetap dengan sikapnya. Yang dilakukan Eko Patrio saat beranjangsana ke rumah-rumah caleg Kota Mojokerto ada indikasi money politics. ''Indikasi itu karena memberikan uang,'' katanya saat ditemui di sela melakukan pengawasan terhadap kampanye Eko kemarin.
Namun, dikatakannya, semua itu masih indikasi. Untuk bisa disebut pelanggaran pidana berupa money politics, pihaknya masih berusaha melengkapi bukti dan saksi. Sedangkan, hingga kemarin, panwas belum bisa berhasil melengkapinya. Sehingga, satu-satunya penguat yang dikantongi hanya gambar Eko Patrio memegang amplop putih. ''Kan masih ada waktu tiga hari,'' katanya.
Memang, setelah menyampaikan temuannya ke Satreskrim Polresta Mojokerto, panwas diharuskan melengkapi bukti dan saksinya. Untuk itu, lembaga yang berkantor di Jl Bhayangkara ini diberikan waktu lima hari. Dan, langkahnya mengusung temuannya ke polresta saat itu sebatas konsultasi. Sehingga, belum ada laporan resmi. (abi/yr) sumber: radar mojokerto

bagaimana kita lihat tingkah polah para pejabat tinggi negara. dimana meskipun bukan jadual kampanye untuk dirinya, tapi kemana-mana sudah tebar pesona. jika dikatakan bukan kampanye...sungguh tidak fair. toh saat melakukan kunjungan yang mengatasnamakan pribadi sebagai orang partai. segala tetek bengek penunjang kegiatan kedinasan masih saja dipakai. apakah ini tidak parah?
rapat partai yang katanya urusan pribadi, toh terkadang masih terpajang mobil dinas plat merah di depan kantor partainya. dimana panwaslu dan kpu saat itu? dan ini sungguh nampak jelas dan seringkali kita temui.
oleh karena itu, aturan pemilupun serba ambigu. sehingga kalau kita amati tugas dan peran panwas seperti kata pepatah: 'bagai menegakkan benang basah'. dan perlu keberanian untuk menegakkan aturan bagi siapa saja. tidak peduli pelawak... pemain sinetron. bupati. walikota. menteri. wakil presiden bahkan presiden sendiri.
kebijaksanaan yang luarbiasapun harus dimiliki. bagaimana mendudukkan permasalahan yang terjadi. termasuk secara persuasif memberikan 'jeweran' kepada mas eko, jika hal tersebut dianggap melanggar aturan kampanye.
asal...JANGAN TEBANG PILIH!

Read more...

20 March 2009

yang ini tentang raskin

permasalahan raskin sebenarnya sudah 'klise'. ibarat lagu lama. kalau enak, terus didengar. kalau sumbang, dibuang saja. dan sepertinya masalah raskin ibarat lagu lama yang sumbang. dibuang saja. selesai. lho...

Dewan Temukan Penyimpangan
Distribusi Raskin, Sejumlah Aparat Desa Terlibat

MOJOKERTO (21/3)- Harapan Pemkab Mojokerto menjalankan program kemiskinan melalui beras miskin (raskin) sepertinya hanya isapan jempol semata. Itu setelah Komisi IV (Kesra) DPRD Kabupaten menemukan dugaan pelanggaran pendistribusian raskin yang tidak tepat sasaran di sejumlah desa.

Dari 20 desa hasil penelusuran, hanya dua desa yang sesuai ketentuan. Yakni membagikan beras seberat 15 kilogram per kepala keluarga (KK) RTS-RTM. ’’Rata-rata kami menemukan RTS-RTM hanya menerima 2,5 kilogram hingga 5 kilogram. Jauh dari ketentuan yang ada,” ujar Ketua Komisi IV, Yazid Qohar kemarin.

Pelanggaran yang ditemukan, kata Yazid, memang hanya berada di beberapa desa dari total 304 desa se-kabupaten. Namun pihaknya enggan untuk menjelaskan desa dan kecamatan mana yang dimaksud.

Dengan alasan pihaknya belum menyampaikan pelanggaran tersebut kepada Pemkab Mojokerto untuk ditindaklanjuti. ’’Yang jelas ada. Karena kami menumukan itu dengan cara turun langsung ke lapangan,” katanya.

Namun, dari temuan-temuan tersebut praktik pemotongan jatah raskin malah melibatkan perangkat desa. Dengan dalih-dalih tertentu. Semisal untuk pemerataan bantuan dan menghindari persoalan antarwarga.

Praktiknya, sebelum mendistribusikan pada RTS-RTM, mereka dengan sengaja mengurangi berat beras yang sudah ditentukan pihak Bulog Sub Drive Surabaya Selatan. ’’Dalihnya sama seperti sebelumnya. Untuk pemerataan mereka terpaksa mengurangi jatah yang sudah ditentukan. Tapi apakah dengan dalih seperti itu dibolehkan untuk mengurangi jatah?’’ tanya Yazid.

Selain dilakukan pemotongan, praktik pengurangan raskin juga kerap kali dilakukan dengan cara menipu oleh perangkat desa. Kartu raskin untuk pengambilan yang semestinya dibagikan pada RTS-RTM oleh perangkat desa tertentu justru tidak dibagikan.

Sebaliknya, agar tidak menimbulkan masalah, mereka lantas menyimpan kartu tanpa membagikan sesuai ketentuan dan jumlah yang ada. ’’Biasanya itu dilakukan oleh kepala dusun (Kasun). Memang mereka sengaja tidak membagikan dengan dalih biar tidak ribut,” paparnya.

Menurut temuan komisi IV, dari 18 desa yang melakukan pemotongan raskin terbanyak dialami beberapa desa di wilayah utara sungai. Sedangkan dua desa yang dinyatakan bersih dari pemotongan dan mendistribusikan sesuai ketentuan adalah hanya di Desa Medali Kecamatan Puri dan satu desa di utara sungai.

Hal yang sama juga diungkapkan Sekretaris Komisi IV Luqman Fanani. Menurutnya, praktik pemotongan yang dilakukan beberapa perangkat desa tersebut jelas tidak dibenarkan.

Terlebih, sebelumnya Bupati Suwandi dan Menkes Siti Fadilah Supari mewarning dalam progam kemiskinan tidak mengorbankan keluarga miskin. Baik dalam bentuk program Jamkesmas maupun raskin. ’’Ini jelas terjadi pelanggaran. Makanya kalau sudah seperti itu pemkab dan lembaga penegak hukum harus segera melakukan tindakan,” terangnya.

Disisi lain, untuk mengungkap pelanggaran tersebut, komisi IV mendesak pengawas raskin di masing-masing desa dan kecamatan untuk melakukan tindakan tegas. Termasuk bagi Tim Penanganan Program Pengentasan Kemiskinan (TPPPK) pemkab sebagai leading sector.

’’Ya paling tidak setelah ini mereka tidak tinggal diam. Segera lakukan penelusuran, terlebih bagi RTS yang mestinya mendapat raskin yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Untuk diketahui, proses pendistribusian beras miskin (raskin) bagi 66.963 rumah tangga sasaran (RTS) dan rumah tangga miskin (RTM) akan langsung diawasi Pemkab Mojokerto. Diantaranya dengan menurunkan tim kemiskinan di setiap kecamatan dan desa sasaran.

Bahkan TPPPK yang tergabung atas BPMD, Kesra dan Dinas Sosial akan mengawasi penerima sasaran. Jika ditemukan RTS-RTM ternyata orang mampu, maka raskin yang diterima akan ditarik kembali.

’’Pendistribusian ini harus tepat sasaran dan tepat waktu. Jangan sampai ada pemotongan yang berdalih pemerataan,” ujar Bupati Mojokerto Suwandi. Untuk tahun ini raskin yang akan didistribusikan bagi penerima tahan pertama meliputi 61.935 RTM-RTS sebesar 1.004.445 kilogram.

Sedangkan 5.028 penerima cadangan, bakal dikucurkan pada tahap kedua setelah dilakukan verifikasi by name by address. Suwandi mengatakan, guna memastikan distribusi raskin seberat 15 kilogram per kepala keluarga (KK) tepat sasaran, pemkab tidak hanya melibatkan Tim Terpadu Kemiskinan untuk pengawasan.

Melainkan semua satuan kerja (satker) dan petugas. ’’Karena ini sudah ada ketentuan data, kita libatkan semua untuk mengawasi,” katanya. Namun jika nanti ditemukan potongan, Suwandi mengaku tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melakukan.

Termasuk kepada perangkat desa kasi kemasyarakatan (kemas) di tingkat desa. ’’Akan kita lihat dulu siapa yang melakukan pemerataan. Tapi yang jelas akan kita awasi dan terus kita pantau di lapangan,” katanya. (ris/yr) sumber: radar mojokerto


itulah. seringkali kebijakan pemerintah yang mengatasnamakan 'rakyat miskin'. seringkali malah menciderai hati rakyat miskin (nb: tanpa tanda petik). 'rakyat miskin' menjadi komunitas yang begitu menggiurkan dan menjanjikan sebagai komidite politik. yang bisa diperdagangkan di bursa politik. sebagai saham yang amat berharga untuk menarik hati rakyat.

paradigma yang sebenarnya sudah usang. sebab rakyat sekarang lebih realistis dan cerdas. sudah mampu membedakan domba sesungguhnya. dan srigala yang berbulu domba. sehingga jargon ataupun slogan-slogan politik yang mengatasnamakan 'rakyat miskin', 'wong cilik' atau makna minor lainnya untuk kaum yang terpinggirkan. seringkali malah terkesan lucu. bahkan memalukan.

betapa tidak? yang mengkoar-koarkan jargon-jargon itu, untuk menemui 'rakyat miskin' saja, dalam satu tahun bisa dihitung dengan jari. terus...mereka mau omong apa lagi?

raskin yang katanya beras untuk masyarakat miskin, seringkali malah nyasar ke keluarga perangkat desa atau kelurahan atau masyarakat yang secara ekonomi tidak pantas disebut miskin.

Read more...

kpu janji lagi...?

lagi-lagi kpu obral janji. dan mungkin sebenarnya hal tersebut tak perlu dilakukan bila kpu bekerja profesional. sebab permasalahan dpt sebenarnya bukanlah masalah yang remeh. karena dpt-lah pemilu di jawa timur menjadi bermasalah.

kpu tidak boleh menutup mata. dari dpt inilah awal mula segala kemungkinan kecurangan dapat dilakukan. lepas yang diuntungkan si-x atau si-y. yang utama adalah kpu seharusnya menyajikan dpt yang valid dan realibel. kalo toh memang tidak bisa menjamin 100%, katakan saja dengan terus-terang. bahwa memang ada berbagai kendala untuk menyajikan dpt tersebut.



Oleh: Romauli

Jakarta – Indikasi kecurangan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pemilih ganda di Jawa Timur (Jatim) dipastikan tidak akan terulang pada pemilu legislatif 9 April mendatang.

KPU yakin, kecurangan terkait DPT tidak terjadi pada pemilu legistlatif.
Alasannya, KPU telah mengikuti prosedur pendataan pemilih dari pemerintah pusat hingga pemutakhiran di tingkat bawah. Mengenai dugaan pemilih ganda, KPU yakin tidak akan terjadi selama semua pihak, dalam hal ini penyelenggara pemilu dan partai politik (parpol), bekerja sama mengawasi pelaksanaan pemilu di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Anggota KPU Syamsulbahri kepada SH, Kamis (19/3), mengatakan, data pemilih terakhir yang menjadi pedoman KPU adalah data per tanggal 7 Maret 2009, dengan jumlah pemilih sebanyak 171.265.442 orang. Sebelumnya, DPT pemilu legislatif yang ditetapkan KPU memuat sebanyak 171.068.667 pemilih.
Saat diumumkan Kamis (11/3) malam lalu, keputusan KPU Nomor 164/Kpts/KPU/Tahun 2009 itu menyebutkan bahwa DPT tersebar dalam 519.920 TPS, terdiri atas pemilih dalam negeri 169.789.595 orang, dan pemilih luar negeri 1.475.847 orang.
Perubahan DPT ini juga mengacu pada keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2009, bahwa KPU diberi kesempatan memperbaiki DPT satu kali saja. Perbaikan angka pemilih tersebut merupakan rekapitulasi penambahan dari pemilih yang luput dan pengurangan dari pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali.
Tahapan pendataan pemilih telah dilakukan sejak pemerintah menyerahkan data penduduk dan data pemilih pada 5 April 2008 lalu.
Pada waktu itu, KPU dan pemerintah menyelaraskan kekeliruan dalam pendataan hingga kemudian pada tanggal 7 Maret 2009, disampaikan perubahan dari kabupaten/kota ke provinsi serta ke tingkat pusat.
Dicek
Kekhawatiran sejumlah pihak bahwa akan muncul kembali pemilih ganda sebagaimana terjadi di Jatim, dibantah KPU. “Kalau disinyalir ada yang ganda, tentu akan kami cek betul, terutama pada pelaksanaan pemilu.

Dan untuk mencegah hal itu terjadi, ada tinta yang membuktikan bahwa tidak ada pemilih yang memilih dua kali,” kata Syamsulbahri.
Untuk mengantisipasi terjadinya data ganda, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi-saksi dari seluruh parpol, dan pengamanan dari Linmas maupun aparat kepolisian harus memperhatikan setiap pemilih.
Anggota KPU Endang Sulastri ketika dihubungi terpisah mengatakan hal senada. Upaya mencegah munculnya pemilih ganda, juga menjadi peran saksi-saksi yang diberi mandat oleh partainya masing-masing dan peran pengawasan panitia pengawas di lapangan.
Persoalan Pilkada Jatim yang diindikasikan terjadi manipulasi data, menurut Endang masih perlu pembuktian. Saat ini, dirinya minta agar semua pihak tidak berasumsi buruk terkait data pemilih.
“Soal DPT yang masuk ini kami sudah yakin, sudah sudah final, dan sudah diperbaiki dari daerah-daerah. Kalau ada kasus per kasus, itu akan diteliti dan diklarifikasi,” kata Endang.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary kepada wartawan kemarin mengatakan, tetap memerlukan pembuktian untuk penyelesaian masalah Jawa Timur.
Implikasi perubahan DPT diyakini juga akan berpengaruh pada logistik surat suara. Hafiz menambahkan, saat ini pihaknya sudah meminta KPU Daerah yang mengalami pengurangan DPT agar menyimpan sementara surat suara yang berlebih hingga terbit peraturan, apakah itu akan dimusnahkan atau dikirim balik ke Jakarta.
Syamsulbahri menjelaskan, hingga Rabu siang, seluruh logistik atau sebanyak 100 persen sudah dilaporan Pokja Logistik KPU.
“Pada dasarnya, distribusi logistik sudah hampir mendekati keseluruhan, sudah sampai ke kabupaten/kota, hampir 100 persen distribusi kabupaten/kota, dan ada yang rusak. Memang belum ada laporan sortir,” ujarnya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio mengatakan, kekhawatiran munculnya daftar pemilih gan-da berdasarkan kasus DPT di Jatim, yang bakal menjadi data bagi pemilu legislatif 9 April.
Sementara itu, DPT tersebut diduga sarat manipulasi. Untuk mengantisipasi masalah serupa yang mungkin terjadi pada pemilu legislatif, Bawaslu berharap parpol itu bisa melakukan cross check. Kesempatan parpol itu bisa memberi pembelajaran bagi KPU agar menyiapkan data yang akurat.

Bertemu Mega
Pada bagian lain, Mantan Kapolda Jatim Irjen Herman Surjadi Sumawiredja bertemu Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno-putri, di Kediaman Mega, Jakarta, Rabu. Pertemuan itu untuk membicarakan pemalsuan berkaitan dengan DPT.]
"Masyarakat berhak tahu, apalagi suatu partai. Dalam hal ini saya tidak berpolitik, saya hanya bertujuan agar kasus ini dibuka, hanya ingin dituntaskan," jelas Herman seusai bertemu Megawati Soekarnoputri.
Herman mengutarakan, sikap itu bertujuan memberikan legitimasi pada institusi kepolisian agar tetap menjadi instansi yang dapat dipercaya. Untuk itu, katanya, berkaitan dengan indikasi kasus pemalsuan DPT, sebaiknya itu diteruskan ke pengadilan. Namun, jika tidak cukup bukti bisa dilakukan SP3, tapi dengan dinyatakan di depan publik.
Mengenai kemungkinan intervensi dalam persoalan pemalsuan DPT, Herman tidak secara tegas membenarkan hal itu. Dia hanya merujuk pada proses penanganan kepolisian, yang membuat persoalan indikasi pemalsuan data DPT di salah satu dapil di Jatim ini kembali mengambang. "Kalau persoalan kurang bukti atau prematur itu tidak benar, polisi setelah membangun fondasi SPDP kan bisa mengumpulkan bukti, menggeledah, menyita, serta memanggil saksi sehingga mengetahui apa Dinas Kependudukannya yang salah, KPU, orang TI
Sedangkan, Rabu malam Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto mendatangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Substansi pertemuan itu, untuk membicarakan persoalan mantan Kapolda Jatim dan sepakat menyelidiki kemungkinan terjadinya peristiwa politik yang sangat merugikan.
"Kalau benar ada penggelembungan 27 persen di suatu kabupaten, di beberapa kabupaten tentu ada penyimpangan sistematis," kata Prabowo
seusai bertemu Mega.
(ninuk cucu suwanti/inno jemabut)

tentu saja masyarakat bisa menyadari. sebab begitu kacau dan amburadulnya sistem pencatatan kependudukan di republik tercinta ini. kalau di negeri tetangga bisa mengandalkan sin (singgle identity number) untuk data kependudukan, kenapa di republik ini tidak?

toh masalah it, masyarakatnya banyak yang jago. masalah anggaran, biaya tidaklah banyak dibandingkan duit yang dikorupsi oleh para anggota legislati. masalah sistem, bisa dibuat dan diciptakan dengan sdm yang melimpah ruah. terus...masalahnya apa?

mungkin dari sudut pandang saya yang paling menjadi masalah adalah...MORALITAS APARATUR PEMERINTAH, LEGISLATIF dan ETOS KERJA.

Read more...

satu lagi catatan untuk polri

sungguh ironis. insitusi sebesar kepolisian republik indonesia 'kebakaran jenggot'. bukan karena apa-apa. namun karena sikap yang diambil oleh salah seorang pejabat di tingkat pimpinan polri. yaitu dengan mundurnya mantan kapolda jatim irjen pol. herman s. sumawiredja.

[ Sabtu, 21 Maret 2009 ]
Kapolri Beri Teguran Keras ke Herman
Undang Panwaslu, KPU Sampang dan Bangkalan
JAKARTA - Kasus dugaan DPT (daftar pemilih tetap) fiktif di pilkada Jawa Timur yang digulirkan mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S. Sumawiredja benar-benar menyita perhatian Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Kemarin, pemimpin tertinggi korps baju cokelat itu mengundang semua pihak yang terkait dengan kasus DPT, termasuk memanggil Herman.
Mereka yang diundang adalah Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary beserta jajarannya, Ketua KPU Sampang Abu Ahmad Dhofier Syah, Ketua KPU Bangkalan Jazuli Nur, Ketua Panwaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmiko, dan Aspidum Kejaksaan Tinggi Jatim Made Suratmadja.
Jajaran Polda Jatim juga hadir. Mereka adalah Kapolda Jatim Brigjen Pol Anton Bachrul Alam yang didampingi Dir serse dan Dir intel. Kapolri tampil full team bersama Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara, Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, Kadiv Humas Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Irwasum Komjen Pol Yusuf Manggabarani, dan beberapa pejabat utama Polri lain.
Kapolri mengatakan, penjelasannya itu memang terkait dengan pelaksanaan pilgub ulang di Jatim yang dihelat di Madura. Yakni, penghitungan ulang di Pamekasan serta pencoblosan ulang di Bangkalan dan Sampang. "Kami hadirkan beliau-beliau ini untuk menunjukkan bahwa apa yang kami sampaikan betul-betul faktual dan bisa dipertanggungjawabkan," tegas Kapolri.
Dalam pelaksanaan ronde ekstra pilgub Jatim itu, kata Kapolri, DPT yang digunakan adalah DPT pada pelaksanaan pilgub putaran kedua.
Mantan Kabareskrim tersebut kembali menegaskan, tidak ada intervensi yang dilakukan Mabes Polri. Adanya dugaan tindak pidana dalam pilkada Jatim juga belum masuk ke tahap penyidikan. "Bagaimana mungkin menghentikan sesuatu yang belum dimulai? Bagaimana mungkin menurunkan status sesuatu yang belum mempunyai status?" kata Bambang, lantas menyebut belum ada SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) yang dikirimkan ke kejaksaan.
Bantahan itu sebelumnya pernah disampaikan Kapolri menanggapi "nyanyian" Herman. Waktu itu, kepada wartawan, Herman menyatakan kekecewaannya karena kasus dugaan DPT fiktif yang pernah dia tangani ketika menjabat Kapolda Jatim diambangkan. Bahkan, dia menyebut ada intervensi dari Mabes Polri dalam penanganan kasus tersebut. Kepada wartawan saat itu, Herman juga menyatakan mundur dari kepolisian.
Kemarin, Kapolri kembali menyampaikan bantahannya. Dia mengungkapkan, hasil penelitian penyidik Polda Jatim atas laporan Ketua Panwaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmoko menyebutkan, laporan itu tidak dilengkapi dengan alat bukti yang sangat diperlukan. Yakni, dokumen yang dikatakan sebagai dokumen palsu yang digunakan dalam ronde ekstra dan dokumen asli sebagai pembanding.
Panwaslu lantas berjanji untuk menyerahkan kekurangan itu. "Namun setelah berkali-kali diingatkan oleh penyidik, Panwaslu sampai hari ini belum juga menyerahkan kedua dokumen tersebut," jelas Bambang.
Dengan tegas Kapolri mengatakan, institusi yang dipimpinnya netral dalam mengawal pelaksanaan pemilu. "Polri netral dan Polri tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Titik!" tegasnya.
Terkait dengan nasib mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S. Sumawiredja, Kapolri mengaku telah memanggil Herman untuk dimintai klarifikasi. Bambang menegaskan, status Herman masih sebagai perwira tinggi Polri meski dia telah mengajukan pengunduran diri.
Apakah Herman akan dikenai sanksi? "Kami ingin dalami dulu, sampai seberapa jauh pelanggaran kode etik profesi. Kalau ada (pelanggaran), tentu akan ada langkah-langkah yang diambil," jelas Kapolri.
Ketua KPU Bangkalan Jazuli Nur dalam kesempatan itu menyatakan, dalam melaksanakan pilgub ronde ekstra di wilayahnya, pihaknya tidak memutakhirkan data. Menurut dia, terdapat pelanggaran yang dilaporkan, yakni di TPS 1 Larangan Sorjan terkait dengan adanya umur 0 tahun dan 16 tahun. Namun, setelah dilakukan interogasi, ternyata tidak terbukti.
Ketua KPU Sampang Abu Ahmad Dhofier Syah mengutarakan hal serupa. Dia menjamin pilgub telah dilaksanakan sejujur-jujurnya. Dia justru heran ketika permasalahan pilgub Jatim masih menjadi isu yang hangat di ibu kota.
''Ternyata, orang Sampang dan Bangkalan lebih maju daripada ibu kota. Sebab, di sana (Sampang dan Bangkalan) film (isu, Red) yang diputar sudah pileg 2009. Kok di sini masih pilgub ulang,'' ujarnya disambut tawa seluruh hadirin di Rupatama Mabes Polri.
Herman Ikhlas
Bagi Herman, tindakan mengundurkan diri bukan untuk mencari popularitas. Meski mengaku telah ditegur langsung oleh Kapolri, dia kemarin menyatakan ikhlas menerima.
''Dalam masalah itu (mengumumkan pengunduran diri), saya mengaku salah. Sebab, saya memang belum menerima skep pensiun,'' ujar Herman yang kemarin datang ke Mabes Polri dengan safari cokelat.
Yang penting, kata jenderal berbintang dua itu, penyidikan kasus pemalsuan DPT berjalan terus. ''Masak saya sakit hati sama institusi yang saya cintai. Ini hanya sesuatu yang harus saya kemukakan,'' kata Herman yang roman mukanya tampak cerah itu.
Dia tak menanggapi pertanyaan wartawan soal kinerja Brigjen Anton Bachrul Alam yang sekarang menurunkan status menjadi penyelidikan. ''Nggak, nggak,'' katanya sambil menggeleng.
Meski sudah ditegur Kapolri, Herman tetap yakin proses penetapannya menjadi tersangka sudah benar. ''Saya yakin. Sejak awal saya katakan. Kalaupun penetapan tersangka itu harus melalui panwas lebih dulu, itu hanya sebagai saluran,'' ujarnya.
Alumnus Akpol angkatan '75 itu tidak mempermasalahkan surat keputusan pengunduran dirinya yang sampai saat ini belum keluar. ''Itu sedang diproses. Kita percayakan saja semuanya pada tim penyidik,'' katanya.
Herman yakin masyarakat umum memantau terus perkembangan kasus ini. ''Kita lihat bagaimana nanti DPT itu bisa diperbaiki administrasinya atau pemilu kita bakal kacau,'' ujarnya. (fal/rdl/aga/kum)


tentu saja pengunduran diri tersebut merupakan sesuatu hal yang sebenarnya lumrah. jika seseorang bekerja pada suatu institusi. dimana institusi tersebut ternyata tidak dapat menjalankan amanah. maka bagi seseorang yang idealis dan mencoba menjaga nilai moralitas, pengunduran diri merupakan suatu tindakan yang bijaksana. namun seringkali, bagi awam, seringkali tindakan tersebut dianggap 'pengecut'.

tapi untuk mantan sang kapolda tersebut, nuansanya menjadi lain. sebab pada khalayak (pers), beliau sampaikan alasan pengunduran dirinya. ini menjadi luar biasa. sebab tidak 'sepatut'nya hal tersebut dilakukan oleh seorang jenderal.
ibarat: sampan menentang gelombang tinggi di tengah lautan.

tentu saja hal ini, jika kapolri dapat membaca makna tersirat dan tersurat. mendudukkan diri sebagai lembaga negara yang netral. sebenarnya apa yang telah diungkap oleh sang jenderal tersebut dapat dijadikan pembuktian perubahan paradigma kepolisian. BUKAN MALAH SEBALIKNYA.

Read more...

12 March 2009

pucuk dicinta ulam tiba, tarif internet akan turun

02 Maret 2009, 11:13:55
Opini: Moh Noor Al Azam

suarasurabaya.net| Minggu lalu, opini membahas tentang bagaimana kita bisa ikut serta membuat internet yang cepat sekaligus murah. Tiga hari kemudian, di suarasurabaya.net tertulis berita Menkominfo -Bapak MUHAMMAD NUH, berencana menurunkan tarif internet di end-user. Benar-benar seperti peribahasa "Pucuk Dicinta Ulam Tiba".

Terus terang, sempat surprise juga ketika menerima telepon dari salah seorang rekan yang menanyakan tentang rencana Depkominfo menurunkan tarif internet di bulan April 2009 mendatang. Bukan karena apa-apa, hanya karena baru saja menulis tentang internet cepat dan murah, beberapa hari kemudian Bapak Menteri menyatakan akan menurunkan tarif internet. Meski saya kenal dengan Bapak MUHAMMAD NUH (entah beliau kenal saya atau tidak... :-) ), tapi percayalah kalau kami sama sekali tidak janjian.

Banyak yang menanyakan, bagaimana cara pemerintah menurunkan tarif internet? Terus terang secara ekspisit bagaimana rencana pemerintah untuk menurunkan tarif internet ini belum kita dapatkan. Bahkan dalam wawancara, Bapak Menteri juga menyatakan baru akan membicarakannya di bulan Maret ini dan Insya Allah baru bulan April penurunan tarif internet bisa dirasakan.

Namun perkiraan bagaimana mekanismenya bisa kita lihat dari bisnis proses internet sebagai berikut.

From World Wide Internet to Your Home in Surabaya

Pernahkan Anda bayangkan bagaimana perjalanan sebuah data internet dari server di luar negeri sana sampai ke layar komputer di depan anda ini? Seberapa rumit izin yang harus dilalui oleh si-data ini? Berikut adalah ilustrasinya.

Perjalanan traffic internet yang dimulai dari server di luar negeri -entah ada di mana, masuk dari satu router ke router lain, dari satu negar ke negara lain, sampai akhirnya masuk ke gateway di negara kita, baik melalui fiber optic maupun melalui satelit. Penerima transmisi data pertama dari luar negeri tersebut atau pemilik gateway itu harus memiliki landing right yang dikeluarkan oleh pemerintah kita (izin #1).

“Pintu” pertama dari transmisi data internet itu kemudian diterima oleh perusahaan yang memiliki izin jasa interkoneksi internet atau NAP -Network Access Provide, (izin #2). Untuk di Indonesia, 'pintu' ini kebanyakan berada di Jakarta kecuali yang menggunakan satelit sebagai media transmisinya. Perlu diketahui, saat ini sedang dibangun gateway-gateway fiber optic lain di luar Jakarta dan semoga bisa cepat selesai sehingga kita tidak lagi takut terisolasi dari komunikasi global dunia jika sesuatu terjadi pada jalur di Jakarta tersebut.

Dari NAP di Jakarta itu, transmisi internet kemudian disalurkan melalui fasilitas jaringan nasional milik penyelenggara jaringan telekomunikasi (izin #3) ke Point of Pressence (POP) NAP tersebut di Surabaya atau ke perusahaan yang memiliki izin jasa akses internet atau ISP -Internet Service Provider, (izin #4) di Surabaya.

Setelah sampai pada Network Operation Center (NOC) sebuah ISP di Surabaya, traffic internet ini masih harus melalui fasilitas jaringan lokal milik penyelenggara jaringan telekomunikasi (izin #5) agar dapat sampai ke komputer di depan Anda ini.

Memang tergantung dari bagaimana rancangan teknisnya, tapi minimal data yang anda dapatkan dari server di luar negeri itu perlu melewati 4 ijin di Indonesia, yaitu landing right, NAP, ISP dan penyelenggara jaringan telekomunikasi nasional/lokal.

Apakah satu ijin ini berarti satu perusahaan lain? Ini yang saat ini menjadi polemik di bisnis akses internet. Banyak perusahaan yang benar-benar hanya sebagai ISP sehingga tidak memiliki jaringan telekomunikasi (baik internsional, nasional maupn lokal) dan juga tidak dapat menjemput langsung traffic dari luar negeri karena tidak memiliki izin NAP apalagi landing right. Tapi ada beberapa perusahaan yang memiliki izin dari landing right sampai ke penyelenggara jaringan telekomunikasi lokal dalam satu badan hukum atau badan hukum lain tapi kepemilikannya memiliki hubungan satu sama lain.

Namun saat ini kita tidak sedang membahas soal itu, jadi nanti saja pada saatnya kalau mau dibahas.

Tapi secara logika sederhana, satu izin dari pemerintah itu minimal bagian dari satu unit bisnis di sebuah perusahaan yang sudah sewajarnya dia memiliki profit dan budget pengembangan.

Terus Bagaimana Rencana Pemerintah Menurunkan Tarif Internet?

Nah..... itu pertanyaan yang sama yang juga ditanyakan oleh rekan-rekan ISP. Seperti di awal opini ini, kita juga belum menerima secara eksplisit bagaimana cara pemerintah akan menurunkan tarif internet ini.

Namun seperti ilustrasi di atas, ISP sangat tergantung dengan NAP dan penyelenggara jaringan telekomunikasi nasional serta lokal. Maka jika ada penurunan tarif di tiga komponen itu, sudah pasti tarif internet di sisi end-user atau masyarakat juga akan langsung mengikutinya.

Atau kalau menggunakan metode pada opini minggu lalu, tarif internet juga bisa turun hanya butuh waktu yang relatif lama dan berkesinambungan.
Jadi..... kita tunggu saja perkembangannya. Namun manapun yang dipilih oleh pemerintah, percayalah pasti itu dipilih dengan banyak pertimbangan dan direncanakan untuk kesejahteraan masyarakatnya.

MOH NOOR AL AZAM,
Branch Manager RADNET Surabaya, juga Koordinator Wilayah APJII JATIM dan aktif di Kelompok Linux Arek Suroboyo.
Email: me@noorazam.web.id

Read more...

kenduri rakyat

membaca prakiraan cuaca bmg mojokerto hari ini: Sabtu, 13 Maret 2009. suhu sekitar 31 derajat celcius. berawan dan berpotensi hujan.

pas hujan tenan. jumatan ditengah sholat jumat, hujan turun. pas sholat, pas kurang khusuk jadinya. sebab kerjaan hari ini masih saja belum selesai. aku tinggalkan pas jam 11. sebab harusnya jumat lebih banyak untuk porsi untuk ibadah. tapi mau bagaimana lagi. setoran tidak bisa ditunda. sangat tidak enak dengan pelanggan.

kebetulan pas tidak ada jadual keliling. kebetulan di muqorrobin, mas (ustadz) choirul anam yang khutbah. dan... sangat menarik. sebab selama hampir sembilan bulan masa kampanye caleg. baru sekali ini, aku dengar khutbah jumat yang khusus mbahas masalah caleg.

seperti yang kuduga. ada nada kecewa disitu. lho... bahkan kata beliau: haram hukum ikut memilih, jika yang dipilih adalah para caleg yang munafiq (baca: tidak menyarankan golput kok. red). ahlaknya kurang bisa dipertanggungjawabkan.

bagaimana menjadi wakil rakyat. wong jadi ketua er-te saja belum pernah. bagaimana bisa menyerap aspirasi masyarakat. wong sama tetangga kiri kanan saja tidak kenal. memang cukup lucu. sekaligus menggenaskan. memalukan entah apalagi.

ingat Muhammad saw. mendapatkan julukan 'al-amin'. artinya yang dapat memegang amanah. tapi apa yang dilakukan oleh saudara al-amin, sang anggota legislatif? justru menjadi pengkhianat amanat...rakyat. berapa ratus juta orang penduduk republik ini dia khianati.

itulah wajah wakil rakyat. yang atas nama rakyat. memakan apa saja jatah yang seharusnya untuk rakyat. dan memang betul kata cak huda tetanggaku. wong namanya saja wakil. dia ambil contoh sesorang yang mewakili seseorang untuk kenduri. tentu saja kenduriannya yang menikmati ya mewakili tadi.

makanya kalau ingin dapat kendurian. ya harus datang sendiri. kan de-pe-er itu adalah wadah kenduri para wakil rakyat. makanya jangan heran kalau pada akhirnya rakyat tidak dapat apa-apa.

yang dapat ya wakilnya. he...7x.

Read more...

05 March 2009

potensi korupsi dpr karena politik biaya tinggi



Potensi korupsi di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) antara lain adalah konsekuensi dari praktek politik biaya tinggi , kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Andrinof Chaniago kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
“Biaya tinggi itu muncul juga karena dua sebab, yakni sistem rekrutmen dan promosi oleh partai yang tidak berdasarkan kriteria keunggulan dan karena masyarakat dibiasakan dengan iming-iming materi sejak memperkenalkan diri sampai meminta dukungan suara,” kata Andrinof.

Ia menilai hal tersebut harus menjadi koreksi bagi parpol dan juga calon anggota legislatif saat memulai kampanye.
Selain karena “politik biaya tinggi”, ia juga menilai potensi korupsi yang bisa terjadi di kalangan anggota legislatif adalah akibat keinginan untuk menaikkan status sosial dengan cara yang salah.
“Mereka terjebak nafsu menaikkan status sosial dengan ukuran materi. Mereka meyakini perubahan drastis nilai kekayaan dan gaya hidup adalah ukuran kenaikan status, pemaknaan kenaikan status seperti inilah yang membuat mereka terjebak,” paparnya.
Hal ini, dalam pandangan Andrinof harus menjadi pelajaran bagi para Caleg yang kini sedang bertarung untuk pemilihan umum legislatif 9 April mendatang.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/3) dini hari, menahan anggota DPR Abdul Hadi Djamal karena diduga menerima uang terkait proyek pembangunan dermaga di wilayah timur Indonesia.
KPK juga menahan pegawai Departemen Perhubungan Darmawati dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan.
Abdul Hadi Djamal menjadi anggota DPR di urutan tujuh yang disangka dan didakwa melakukan tindakan korupsi serta ditahan. (Antara News, 05/03/09)

Read more...

Islam: cerdaskan umat dan mandirikan bangsa



”Alquran adalah petunjuk dan al-furqan (pembeda yang benar dan salah) tentang segala hal termasuk termasuk petunjuk di bidang hukum!” ujar Pakar Hukum dan Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dalam talkshow Cerdaskan Umat Mandirikan Bangsa Persfektif Hukum dalam rangkain kegiatan Islamic Book Fair 2009, di Istora Senayan, Rabu (4/3) Jakarta. Pembicara lainnya dalam talkshow tersebut adalah Ketua Tim Pengacara Muslim Ahmad Michdan dan DPP Hizbut Tahrir Indonesia Rokhmat S. Labib.
Berkaitan dengan tema di atas, Rokhmat menyatakan yang mencerdaskan umat dan memandirikan bangsa tentu saja hanya hukum Islam. Selain hukum Islam adalah hukum jahiliyah yang berakibat sebaliknya terhadap umat dan bangsa Indonesia ini. ”Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah,” tandas Rokhmat mengutip Alquran Surat Al-Maidah ayat 50.

Seperti yang dinyatakan Sayyid Qutub dalam tafsirnya, dapat dipahami ternyata hukum di dunia ini hanya ada dua. Hukum Islam/Allah dan hukum jahiliyah. Memang namanya bisa banyak, ada hukum adat, hukum kolonial, hukum MPR/DPR atau apalah seperti yang dinamakan oleh manusia, tetapi itu semua satu kelompok saja. Yakni hukum jahiliyah karena tidak menjadikan Alquran, Hadits, Qiyas, dan Ijma’ Shahabat sebagai satu-satunya sumber hukum.
Keadaan masyarakat itu sebenarnya sangat ditentukan oleh hukum yang diterapkan. Misalnya, mengapa di negeri ini mayoritas beragama Islam tapi juga tingkat korupsi sangat tinggi. Nah, itu terjadi karena hukum yang diterapkan pula. Karena hukum yang diterapkan sekarang ini membuat orang terangsang untuk korupsi. Contohnya saja, pilkada, pilpres yang dipilih secara langsung itu dengan dana yang luar biasa. “Dalam pilkada Jatim kemarin, disebut-sebut, seorang calon gubernur menghabiskan dana kampanye sampai satu trilyun rupiah. Anggap saja seorang gubernur gajinya satu milyar dalam sebulan. Berarti satu tahun hanya 60 milyar! Pertanyaannya adalah sembilan ratus milyar lebih sisanya didapat dari mana untuk mengganti biaya kampanye itu?” tandasnya.
Lebih lanjut Rokhmat menyatakan bagaimana bangsa ini mau mandiri selama aturan yang berlaku adalah hukum jahiliyah yang membolehkan penjajah terus menjarah emas dan minyak kita. Padahal dalam sistem yang mencerdaskan alias sistem Islam seharusnya itu semua dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Tidak boleh dikuasai individu atau swasta apalagi asing. Mc Moran, melalui PT Freeportnya berdasarkan hukum jahiliyah membolehkan menjarah emas di Papua, bahkan ia pun mendapatkan tunjangan 90 milyar perbulan. Di sisi lain umat dan bangsa ini hidup dalam ketergantungan dan kemiskinan. Empat puluh juta rakyat mendapatkan uang Rp 10.000 atau Rp 20.000 saja perhari sangat kesulitan bahkan itu pun bisa membunuh orang untuk mendapatkannya.
”Ini semua akibat sistem jahiliyah yang diterapkan ini yang memproduksi kemiskinan! Kekayaan hanya dikuasai segelintir orang saja,” ujarnya penuh semangat. Sehingga bila ingin umat cerdas dan bangsa mandiri sudah saatnya ganti sistem jahiliyah ini dengan sistem Islam, yakni Khilafah ala minhajin nubuwwah![] (joy/mediaumat.com)

Read more...

syariat Islam dalam pemberantasan korupsi

Di Indonesia, korupsi agaknya telah menjadi persoalan yang amat kronis. Ibarat penyakit, korupsi dikatakan telah menyebar luas ke seantero negeri dengan jumlah yang dari tahun ke tahun cenderung semakin meningkat. Hasil riset yang dilakukan oleh berbagai lembaga, juga menunjukkan bahwa tingkat korupsi di negeri yang penduduknya mayoritas muslim ini termasuk yang paling tinggi di dunia.
Korupsi yang selama ini berjalan memiliki metode yang jelas, yaitu buat pendapatan sekecil mungkin dan buat pengeluaran sebesar mungkin. Bentuknya beraneka ragam, pelakunya pun bermacam-macam. Ada korupsi yang dilakukan oleh pemegang kebijakan. Misalnya, mereka menentukan dibangunnya suatu proyek yang sebenarnya tidak perlu atau memang perlu tapi di tempat lain, menentukan kepada siapa proyek harus jatuh, menentukan jenis investasi pada perusahaan hampir bangkrut milik pejabat, dan mengharuskan BUMN bekerja sama dengan perusahaan swasta tertentu tanpa memperhatikan faktor ekonomis.

Korupsi juga dilakukan pada pengelolaan uang negara seperti uang yang belum/sementara tidak dipakai sering diinvestasikan dalam bentuk deposito, bunganya mereka ambil, bahkan seringkali mereka mendapat premi dari bank; BUMN pengelola uang pensiunan atau asuransi menginvestasikan uang tersebut untuk kepentingan pribadi,atau bahkan di perusahaannya pribadi. Korupsi juga kerap terjadi pada pengadaan dalam bentuk membeli barang yang sebenarnya tidak perlu untuk memperoleh komisi, membeli dengan harga lebih tinggi dengan cara mengatur tender, membeli barang dengan kualitas dan harga tertentu tetapi barang yang diterima kualitasnya lebih rendah, selisih harganya masuk ke saku pejabat, atau barang dan jasa yang dibeli tidak diterima seluruhnya, sebagiannya digunakan oleh pejabat. Begitu pula korupsi terjadi pada penjualan barang dan jasa, pengeluaran, dan penerimaan. Walhasil, korupsi di Indonesia telah menggurita. Wajar selama kurun lima tahun terakhir, Indonesia menduduki tidak kurang dari peringkat kelima negara terkorup.

Korupsi tentu saja sangat merugikan keuangan negara. Di samping itu, korupsi yang biasanya diiringi dengan kolusi, juga membuat keputusan yang diambil oleh pejabat negara menjadi tidak optimal. Korupsi juga makin menambah kesenjangan akibat memburuknya distribusi kekayaan. Bila sekarang kesenjangan kaya dan miskin sudah demikian menganga, maka korupsi makin melebarkan kesenjangan itu karena uang terdistribusi secara tidak sehat (tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi sebagaimana mestinya). Koruptor makin kaya, rakyat yang miskin makin miskin. Akibat lainnya, karena uang gampang diperoleh, sikap konsumtif jadi terangsang. Tidak ada dorongan ke pola produktif, sehingga timbul inefisiensi dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi.
Pengusutan Korupsi, Suatu Kewajiban
Korupsi adalah suatu jenis perampasan terhadap harta kekayaan rakyat dan negara dengan cara memanfaatkan jabatan demi memperkaya diri. Dibantah atau tidak, korupsi memang dirasakan keberadaannya oleh masyarakat. Ibarat penyakit, korupsi dikatakan telah menyebar luas ke seantero negeri. Terlepas dari itu semua, korupsi apa pun jenisnya merupakan perbuatan yang haram. Nabi saw. menegaskan: “Barang siapa yang merampok dan merampas, atau mendorong perampasan, bukanlah dari golongan kami (yakni bukan dari umat Muhammad saw.)” (HR Thabrani dan al- Hakim). Adanya kata-kata laisa minna, bukan dari golongan kami, menunjukkan keharaman seluruh bentuk perampasan termasuk korupsi.
Lebih jauh lagi, Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadis yang berasal dari ‘Addiy bin ‘Umairah al-Kindy yang bunyinya, “Hai kaum muslim, siapa saja di antara kalian yang melakukan pekerjaan untuk kami (menjadi pejabat/pegawai negara), kemudian ia menyembunyikan sesuatu terhadap kami walaupun sekecil jarum, berarti ia telah berbuat curang. Lalu, kecurangannya itu akan ia bawa pada hari kiamat nanti… . Siapa yang kami beri tugas hendaknya ia menyampaikan hasilnya, sedikit atau banyak. Apa yang diberikan kepadanya dari hasil itu hendaknya ia terima, dan apa yang tidak diberikan janganlah diambil.” Sabdanya lagi, “Siapa saja yang mengambil harta saudaranya (tanpa izin) dengan tangan kanannya (kekuasaan), ia akan dimasukkan ke dalam neraka, dan diharamkan masuk surga.” Seorang sahabat bertanya,“Wahai Rasul, bagaimana kalau hanya sedikit saja?’ Rasulullah saw. menjawab, “Walaupun sekecil kayu siwak” (HR Muslim, an-Nasai, dan Imam Malik dalam al-Muwwatha).
Dilihat dari aspek keharamannya, jelas perkara haram tersebut harus dihilangkan, baik ada yang menuntutnya ataupun tidak. Demikian pula kasus korupsi, tanpa ada tuntutan dari rakyat pun sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk mengusut, menyelidiki, dan mengadilinya.
Apalagi, ditinjau dari sisi lain, korupsi ini menyangkut perampasan terhadap milik rakyat dan negara. Padahal, yang namanya pemimpin merupakan “pengembala” rakyatnya. Kata Nabi saw., “Sesungguhnya pemimpin itu (imam) adalah pengembala, dan ia pasti dimintai pertanggungjawabannya tentang apa yang digembalakan itu.” Bila ditafakuri karakter pengembala, maka akan tampak bahwa sang pengembala ia akan mencari makanan untuk gembalaannya, bila sakit diobati, ada nyamuk dibuatkan api unggun, dan bila tubuhnya kotor dimandikan di sungai. Artinya, hal-hal yang merupakan kebutuhannya dipenuhi dan hal-hal yang membahayakannya dicegah dan dilawan. Realitanya, harta yang dikorupsi merupakan harta rakyat dan negara. Bila dibiarkan, rakyatlah yang akan mendapatkan kerugian finansial. Yang semestinya rakyat yang menikmati, gara-gara korupsi rakyat menjadi setengah mati. Seorang pemimpin sejati, pasti tidak akan membiarkan kondisi seperti ini. Bila tidak, ia telah berkhianat terhadap akad sebelum ia menjadi pemimpin. Padahal, Allah Swt. di dalam terjemahan surat al-Maa-idah (5): 1 menyatakan, “Hai orang-orang yang beriman tepatilah akad-akadmu … .”
Ada suatu teladan dari Umar bin Khaththab. Di dalam kitab Thabaqat, Ibnu Sa’ad mengetengahkan kesaksian asy-Syi’bi yang mengatakan, “Setiap mengangkat pemimpin, Khalifah Umar selalu mencatat kekayaan orang tersebut. Selaain itu, bila meragukan kekayaan seorang penguasa atau pejabat, ia tidak segan-segan menyita jumlah kelebihan dari kekayaan yang layak baginya, yaang sesuai dengan gajinya.” Tampak jelas bahwa sikap Umar bin Khaththab progresif dalam mengusut kasus korupsi. Beliau tidak menunggu terlebih dahulu tuntutan dari rakyat. Selain itu, sederhana sekali rumus yang diberikan beliau. Bila kekayaan yang ada sekarang tidak mungkin diperoleh dengan gaji yang didapatkan selama sekian lama menjabat, pasti kelebihan kekayaannya tersebut hasil korupsi. Jelaslah, diperlukan sikap tegas dan serius dari pemerintah untuk mengusut, menyelidiki, dan mengadili orang yang diduga melakukan korupsi karena ini merupakan kewajibannya.
Pemberantasan Korupsi Perspektif Syariat
Sesungguhnya terdapat niat cukup besar untuk mengatasi korupsi. Bahkan, telah dibuat satu tap MPR khusus tentang pemberantasan KKN, tapi mengapa tidak kunjung berhasil? Tampak nyata bahwa penanganan korupsi tidak dilakukan secara komprehensif, sebagaimana ditunjukkan oleh syariat Islam berikut:
Pertama, sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Hal itu sulit berjalan dengan baik bila gaji tidak mencukupi. Para birokrat tetaplah manusia biasa yang mempunyai kebutuhan hidup serta kewajiban untuk mencukup nafkah keluarga. Agar bisa bekerja dengan tenang dan tidak mudah tergoda berbuat curang, mereka harus diberikan gaji dan tunjangan hidup lain yang layak. Berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan hidup aparat pemerintah, Rasul dalam hadis riwayat Abu Dawud berkata, “Barang siapa yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah, akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya menikah, jika tidak mempunyai pembantu hendaknya ia mengambil pelayan, jika tidak mempunyai hewan tunggangan (kendaraan) hendaknya diberi. Adapun barang siapa yang mengambil selainnya, itulah kecurangan”.
Kedua, larangan menerima suap dan hadiah. Hadiah dan suap yang diberikan seseorang kepada aparat pemerintah pasti mengandung maksud agar aparat itu bertindak menguntungkan pemberi hadiah. Tentang suap Rasulullah berkata, “Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap” (HR Abu Dawud). Tentang hadiah kepada aparat pemerintah, Rasul berkata, “Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur” (HR Imam Ahmad). Suap dan hadiah akan berpengaruh buruk pada mental aparat pemerintah. Aparat bekerja tidak sebagaimana mestinya. Di bidang peradilan, hukum ditegakkan secara tidak adil atau cenderung memenangkan pihak yang mampu memberikan hadiah atau suap.
Ketiga, perhitungan kekayaan. Setelah adanya sikap tegas dan serius, penghitungan harta mereka yang diduga terlibat korupsi merupakan langkah berikutnya. Menurut kesaksian anaknya, yakni Abdullah bin Umar, Khalifah Umar pernah mengalkulasi harta kepala daerah Sa’ad bin Abi Waqash (Lihat Tarikhul Khulafa). Putranya ini juga tidak luput kena gebrakan bapaknya. Ketika Umar melihat seekor unta gemuk milik anaknya di pasar, beliau menyitanya. Kenapa? Umar tahu sendiri, unta anaknya itu gemuk karena digembalakan bersama-sama unta-unta milik Baitul Mal di padang gembalaan terbaik. Ketika Umar menyita separuh kekayaan Abu Bakrah, orang itu berkilah “ Aku tidak bekerja padamu “. Jawab Khalifah, “Benar, tapi saudaramu yang pejabat Baitul Mal dan bagi hasil tanah di Ubullah meminjamkan harta Baitul Mal padamu untuk modal bisnis !” (lihat Syahidul Aikral). Bahkan, Umar pun tidak menyepelekan penggelapan meski sekedar pelana unta (Lihat Kitabul Amwal).
Apa yang dilakukan Umar merupakan contoh baik bagaimana harta para pejabat dihitung, apalagi mereka yang disinyalir terlibat korupsi. Seluruh yayasan, perusahaan-perusahaan, ataupun uang yang disimpan di bank-bank dalam dan luar negeri semuanya diusut. Kalau perlu dibuat tim khusus yang independen untuk melakukannya, seperti halnya Muhammad bin Maslamah pernah diberi tugas khusus oleh Umar untuk hal tersebut. Baru setelah itu, dibuktikan lewat pengadilan.
Di dalam buku Ahkamul Bayyinat, Syekh Taqiyyuddin menyatakan bahwa pembuktian itu bisa berupa pengakuan dari si pelaku, sumpah, kesaksian, dan dokumentasi tertulis. Kaitannya dengan dokumentasi tertulis ini Allah Swt. menegaskan di dalam al-Quran, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya. Hendaklah penulis di antara kalian menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya…” (QS al-Baqarah [2]: 282). Bila dicermati, penulisan dokumen ini sebenarnya merupakan bukti tentang siapa yang berhak dan apa yang terjadi. Oleh karena kata “maka tuliskanlah (faktubuh)” dalam ayat tersebut umum, maka mencakup semua muamalah dan semua dokumen termasuk perjanjian, katabelece, keputusan pemerintah yang dibuatnya, dan lain-lain.
Di samping itu, pembuktian pun dilakukan dengan pembuktian terbalik. Bila semua bukti yang diajukan tidak diterima oleh terdakwa, maka terdakwa itu harus membuktikan dari mana harta itu diperoleh dan harus pula menunjukkan bahwa hartanya itu bukan hasil korupsi. Hal ini bisa dilihat dari apa yang dicontohkan oleh Umar bin Khaththab. Ketika Umar menyita separuh kekayaan Abu Bakrah, orang itu berkilah, “ Aku tidak bekerja padamu “. Jawab Khalifah, “Benar, tapi saudaramu yang pejabat Baitul Mal dan bagi hasil tanah di Ubullah meminjamkan harta Baitul Mal padamu untuk modal bisnis !” Setelah itu, Abu Bakrah tidak dapat membuktikan bahwa dakwaan Umar tersebut salah. Ia tidak dapat menunjukkan bahwa hartanya itu bukan hasil nepotisme. Akhirnya, Umar pun tetap pada putusannya (Lihat Syahidul Aikral). Cara inilah yang sekarang dikenal dengan istilah pembuktian terbalik yang sebenarnya sangat efektif mencegah aparat berbuat curang. Tapi anehnya cara ini ditentang untuk dimasukkan dalam perundang-undangan.
Keempat, teladan pemimpin. Khalifah Umar menyita sendiri seekor unta gemuk milik putranya, Abdullah bin Umar, karena kedapatan digembalakan bersama di padang rumput milik Baitul Mal Negara. Hal ini dinilai Umar sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara. Demi menjaga agar tidak mencium bau secara tidak hak, Khalifah Umar bin Abdul Azis sampai menutup hidungnya saat membagi minyak kesturi kepada rakyat. Dengan teladan pemimpin, tindak penyimpangan akan mudah terdeteksi sedari dini. Penyidikan dan penyelidikan tindak korupsi pun tidak sulit dilakukan. Tapi bagaimana bila justru korupsi dilakukan oleh para pemimpin? Semua upaya apa pun menjadi tidak ada artinya sama sekali.
Kelima, hukuman setimpal. Pada galibnya, orang akan takut menerima risiko yang akan mencelakaan dirinya. Hukuman dalam Islam memang berfungsi sebagai zawajir (pencegah). Artinya, dengan hukuman setimpal atas koruptor, diharapkan orang akan berpikir sekian kali untuk melakukan kejahatan itu. Dalam Islam, tindak korupsi bukanlah seperti pencurian biasa yang pelakunya dipotong tangannya. “Perampas, koruptor, dan pengkhianat tidak dikenakan hukuman potong tangan” (HR Ahmad, Ashabus Sunan, dan Ibnu Hibban). Akan tetapi, termasuk jarîmah (kejahatan) yang akan terkenai ta’zir. Bentuknya bisa berupa hukuman tasyh’ir (berupa pewartaan atas diri koruptor - dulu diarak keliling kota, sekarang bisa lewat media massa). Berkaitan dengan hal ini, Zaid bin Khalid al-Juhaini meriwayatkan Rasulullah pernah memerintahkan para sahabat untuk menshalati seorang rekan mereka yang gugur dalam pertempuran Hunain. Mereka, para sahabat, tentu saja heran, karena seharusnya seorang yang syahid tidak disembahyangi. Rasul kemudian menjelaskan, “Sahabatmu ini telah berbuat curang di jalan Allah.” Ketika Zaid membongkar perbekalan almarhum, ia menemukan ghanimah beberapa permata milik kaum yahudi seharga hampir 2 dirham (lihat al- Muwwatha ). Atau, bisa juga sampai hukuman kurungan. Menurut Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nidzamul ‘Uqubat fil Islam (hlm. 190), hukuman kurungan koruptor mulai 6 bulan sampai 5 tahun. Namun, masih dipertimbangkan banyaknya uang yang dikorup. Bila mencapai jumlah yang membahayakan ekonomi negara, koruptor dapat dijatuhi hukuman mati.
Keenam, kekayaan keluarga pejabat yang diperoleh melalui penyalahgunaan kekuasaan diputihkan oleh kepala negara (Khalifah) yang baru. Caranya, kepala negara menghitung kekayaan para pejabat lama lalu dibandingkan dengan harta yang mungkin diperolehnya secara resmi. Bila dapat dibuktikan dan ternyata terdapat kenaikan yang tidak wajar, seperti dilakukan Umar, kepala negara memerintahkan agar menyerahkan semua kelebihan itu kepada yang berhak menerimanya. Bila harta kekayaan itu diketahui siapa pemiliknya yang sah, maka harta tersebut–katakanlah tanah–dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara itu, apabila tidak jelas siapa pemiliknya yang sah, harta itu dikembalikan kepada kas negara (Baitul Mal). Namun, bila sulit dibuktikan, seperti disebut di dalam buku Tarikhul Khulafa, Khalifah Umar bin Khaththab membagi dua kekayaan mereka bila terdapat kelebihan dari jumlah semula, yang separuh diambil untuk diserahkan ke Baitul Mal dan separuh lagi diberikan kepada mereka.
Ketujuh, pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Masyarakat yang bermental instan akan cenderung menempuh jalan pintas dalam berurusan dengan aparat dengan tak segan memberi suap dan hadiah. Adapun masyarakat yang mulia akan turut mengawasi jalannya pemerintahan dan menolak aparat yang mengajaknya berbuat menyimpang. Demi menumbuhkan keberanian rakyat mengoreksi aparat, Khalifah Umar di awal pemerintahannya menyatakan, “Apabila kalian melihatku menyimpang dari jalan Islam, maka luruskan aku walaupun dengan pedang”. Dengan pengawasan masyarakat, korupsi menjadi sangat sulit dilakukan. Bila ditambah dengan teladan pemimpin, hukuman yang setimpal, larangan pemberian suap dan hadiah, serta dengan pembuktian terbalik dan gaji yang mencukupi, insya Allah korupsi dapat diatasi dengan tuntas.
Inilah pentingnya seruan penerapan syariat Islam guna menyelesaikan segenap problem yang dihadapi negeri ini, termasuk dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, selamatkan Indonesia dan seluruh umat dengan syariat.[sumber: hizbut-tahrir.or.id]

Read more...

sponsored by

Daftar ke PayPal dan langsung menerima pembayaran kartu kredit.

  ©diotak-atik oleh -- Mas 'NUZ.